Payakumbuh — Memperingati Hari Kesaktian Pancasila yang jatuh pada 1 Oktober 2020 mendatang dengan tema Indonesia Maju Berlandaskan Pancasila, Pemerintah Kota Payakumbuh mengimbau kepada seluruh warga untuk mengibarkan Bendera Merah Putih selama dua hari.
Pengibaran Bendera Merah Putih setengah tiang dilakukan mulai pukul 06.00 WIB sampai 18.00 WIB pada 30 September 2020. Dan mengibarkan Bendera Merah Putih satu tiang penuh pada 1 Oktober 2020 mulai pukul 06.00-18.00 WIB.
Wali Kota Riza Falepi melalui Asisten III Amriul Dt. Karayiang diruang kerjanya, Selasa (29/9), saat rapat virtual Persiapan Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2020 bersama Kabiro Umum Setdaprov Sumbar mengatakan Hari Kesaktian Pancasila adalah hari nasional di Indonesia yang diperingati setiap 1 Oktober. Ini terjadi setelah Peristiwa Gerakan 30 September yang lebih dikenal sebagai G30S/PKI.
Dimana diketahui pada peristiwa 30S/PKI, enam jenderal serta beberapa orang lainnya dibantai sekelompok orang yang menurut otoritas militer saat itu Partai Komunis Indonesia. Gejolak yang timbul akibat G30S/PKI sendiri pada akhirnya berhasil diredam oleh otoritas militer Indonesia, sehingga dinamakan Hari Kesaktian Pancasila.
“Kita minta kepada warga agar meneruskan informasi ini kepada yang lainnya, agar jangan lupa dengan salahsatu hari besar nasional ini,” kata Amriul didampingi Kabag Protokoler Setdako Payakumbuh Nalfira, Kakankesbangpol Budhy D. Permana dan Sekretaris Disdik Dasril.
Himbauan Pemko Payakumbuh menyikapi Surat Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 96491/MPK.F/TU/2020 pada 28 September 2020. Pada poin keenam tertulis setiap Kantor Instansi Pusat dan Daerah, Kantor Perwakilan Republik Indonesia di luar negeri, serta seluruh komponen masyarakat indonesia wajib menaikkan bendera Merah Putih setengah tiang pada hari Rabu (30/9) dan satu tiang penuh pada Kamis (1/10) depan. (Humas)