Bukittinggi, beritasumbar.com – Pemerintah Kota Bukittinggi dan BPJS Kesehatan Cabang Bukittinggi menandatangani adendum nota kesepakatan dan rencana kerja bersama tentang optimalisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Penandatanganan tersebut berlangsung di Hall Balai Kota Bukittinggi pada Kamis, (16/10/2025).
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bukittinggi, Haris Prayudi, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Bukittinggi atas komitmennya dalam menjaga keberlanjutan Program JKN bagi masyarakat.
“Tidak semua daerah di Sumatera Barat telah mencapai Universal Health Coverage (UHC), namun Bukittinggi mampu mempertahankan predikat tersebut hingga saat ini. Per (1/10/2025), Kota Bukittinggi masih berstatus UHC berkat dukungan penuh dari pemerintah daerah,” ungkap Haris.
Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, menegaskan pentingnya kerja sama antara Pemerintah Kota Bukittinggi dan BPJS Kesehatan dalam memastikan seluruh masyarakat mendapatkan jaminan kesehatan yang layak.
“Program JKN merupakan urusan wajib pemerintah daerah. Kami ingin memastikan masyarakat Bukittinggi tidak lagi khawatir terhadap biaya pengobatan di rumah sakit karena sudah terjamin. Untuk itu, perlu dilakukan pendataan ulang agar penerima manfaat benar-benar tepat sasaran,” ujarnya.
Ramlan juga menyebutkan bahwa target Pemerintah Kota Bukittinggi adalah 98 persen masyarakat Bukittinggi harus terjamin dalam BPJS Kesehatan.
“Peserta yang telah meninggal digantikan oleh warga yang belum terdaftar,” tambahnya.
Penandatanganan adendum nota kesepakatan ini diharapkan dapat memperkuat kerja sama antara Pemerintah Kota Bukittinggi dan BPJS Kesehatan dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat. (mta)






