Pemerintah Kabupaten Solok Selatan, Provinsi Sumatera Barat, menyatakan segera menyerahkan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD perubahan kepada DPRD setempat.
“Rencananya Senin kami serahkan KUA-PPAS APBD perubahan serta rancangan APBD 2015 kepada DPRD,” kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan dan Penanaman Modal Daerah (BPPPMD) Kabupaten Solok Selatan, Syamsurizaldi, di Padang Aro, Jumat (5/9).
“Penganggaran dalam APBD perubahan akan diselesaikan secepatnya bahkan sampai kerja pada Sabtu dan Minggu yang merupakan waktu libur,” katanya.
Dia mengatakan, dalam rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah perubahan (APBD-P) kemungkinan belanja dan pendapatan bertambah 10-15 persen. “Diperkirakan pendapatan dan belanja dalam rancangan APBD-P bertmbah 10-15 persen dari APBD awal,” katanya.
Menurut dia, jika pembahasan di DPRD lancar, maka selambat-lambatnya awal November sudah di sahkan oleh DPRD,” katanya. “Tapi kita berharap pembahasan ini bisa cepat sehingga pada Oktober bisa selesai dan disahkan oleh DPRD,” imbuhnya. Untuk jumlah anggaran dalam APBD-P kata dia, masih belum rampung dan masih dibahas oleh tim.
Dengan APBD-P disahkan pada Oktober atau November katanya, maka tender fisik dalam skala besar tidak bisa dilakukan lagi. “Tetapi tender fisik dalam skala kecil masih bisa dilakukan, sedangkan yang skala besar hampir tidak ada perubahan,” sebutnya.
Sementara itu Sekretaris DPRD Solok Selatan, Hamudis, mengatakan, jika sekarang sudah ada pimpinan DPRD defenitif yang ditunjuk melalui paripurna DPRD pada Kamis 4/9 tetapi belum diambil sumpahnya.
“Kita masih menunggu SK gubernur untuk proses pengambilan sumpah pimpinan DPRD defenitif tersebut dan kemungkinan bisa dilakukan minggu depan,” katanya. (humas solok selatan)