Lima Puluh Kota, beritasumbar.com – Untuk memastikan pelaporan keuangan di jajaran Badan Ad Hoc penyelenggara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 berjalan tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan akuntabel, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lima Puluh Kota menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Aplikasi Sistem Pertanggungjawaban Badan Adhoc (SITAB).
Bimtek itu diikuti Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di wilayah Kabupaten Lima Puluh Kota yang diselenggarakan di di Hotel Mangkuto, Payakumbuh, Senin (11/10)
“Pembiayaan atas pelaksanaan tugas Badan Ad Hoc bersumber dari APBN wajib dikelola secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan akuntabel,” kata Ketua KPU Kabupaten Lima Puluh Kota, Okto Rizaldi memberikan sambukan pada pemembukaan kegiatan tersebut.
Menurutnya, masa tugas Badan Ad Hoc yang hanya sementara dengan jangka waktu yang terbatas serta personel berasal dari berbagai latar belakang membutuhkan suatu panduan atau petunjuk dalam pelaksanaan dan pertanggungjawaban anggaran yang diemban.
“Dengan adanya aplikasi SITAB diharapkan bisa memudahkan pekerjaan sekretariat dalam melakukan akselerasi pertanggungjawaban. Dan SITAB menjadi tools membantu pekerjaan badan ad hoc,” ujarnya didampingi tiga komisioner KPU Lima Puluh Kota lain, yaitu Zumaira, Syafrizal, dan Roziwan.
Aldi menekankan, dalam menyusun laporan penting diikuti dengan bukti pertanggungjawaban serta ketepatan waktu penyampaian laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran oleh Badan Ad Hoc.
“Diharapkan dengan adanya kegitan ini pelaporN keuangan dari anggaran negara dapat di pertanggungjawabkan serta jelas dan tepat penggunaannya,” ujar dia.
Sementara itu, Sekretaris KPU Lima Puluh Kota Idrawarman mengimbau jajaran Sekretariat PPK dan PPS untuk tidak menumpuk-menumpuk pekerjaan karena memang mereka mengemban dua tugas sekaligus. Selain sebagai Sekretariat PPK dan PPS, mereka juga menjabat sebagai pegawai di kantor camat atau pegawai di Nagari.
“Jangan jadikan kesibukan sebagai alasan tidak menyelesaikan laporan. Jangan juga membuat laporan asal jadi saja. Saya yakin dan percaya bapak ibu bisa melakukan yang terbaik dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab yang sudah dipercayakan,” kata Indrawarman. (Di)