PENDAPAT AKHIR FRAKSI TERHADAP RANCANGAN PERATURAN DAERAH
TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN 2019
Limapuluh Kota,BeritaSumbar.com, -Delapan Fraksi di DPRD Limapuluh Kota menyampaikan Pendapat Akhir Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tetang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun 2019, Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Limapuluh Kota Safaruddin Dt. Bandaro Rajo, SH yang didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Sastri Andiko, Dt Putih, SH dan Deni Asra, S.Si dengan segenap anggota DPRD , serta Bupati Limapuluh Kota, Irfendi Arbi serta Sekda Limapuluh Kota Widya Putra dan angota Forkopimda, bersama kepala OPD dan para wartawan dilingkungan Pemda Limapuluh Kota yang dinyatakan terbuka untuk umum. Bertempat di Aula DPRD setempat, Senin (19/11).
Pandangan umum delapan fraksi yang ada di DPRD Lima Puluh Kota yang disampaikan secara berurutan, diawali oleh Fraksi Golkar dengan juru bicara Riko Febrianto, SH, beliau menyampaikan “pada permendagri nomor 38 tahun 2018 tersebut, dinyatakan bahwa rencana kerja pemerintah (RKP) tahun 2019 merupakan penjabaran tahun kelima pelaksanaan peraturan presiden nomor 2 tahun 2015 tentang rencana pembangunan jangka menengah nasiona (RPJMN) 2015-2019 yang memuat sasaran, arah kebijakan, dan strategi pembangunan. Penyusunan RKP merupakan upaya dalam menjaga kesinambungan pembangunan terencana dan sistematis yang dilaksanakan oleh masing-masing maupun seluruh komponen bangsa dengan memanfaatkan berbagai sumber daya yang tersedia secara optimal, efisien, efektif dan akuntabel dengan tujuan akhir meningkatkan kualitas hidup manusia dan masyarakat secara berkelanjutan.
Penyusunan RKP tahun 2019 dilaksanakan dengan menggunakan pendekatan tematik, holistik, integratif, dan spasial, serta kebijakan anggaran belanja berdasarkan money follows program dengan cara memastikan hanya program yang benar-benar bermanfaat yang dialokasikan dan bukan sekedar karena tugas fungsi kementerian/lembaga yang bersangkutan. Hal ini mengisyaratkan bahwa pencapaian prioritas pembangunan nasional memerlukan adanya koordinasi dari seluruh pemangku kepentingan, melalui pengintegrasian prioritas nasional, program prioritas, dan kegiatan prioritas yang dilaksanakan dengan berbasis kewilayahan.
Maka tentu demikian juga dengan pembangunan di daerah, harus dipastikan bahwa hanya program yang benar-benar bermanfaat yang dialokasikan dalam apbd dan bukan sekedar untuk memenuhi keinginan salah satu pihak atau kelompok di daerah yang bersangkutan.
Di samping kita diberikan kewenangan untuk mengatur anggaran dan belanja daerah, daerah juga dituntut untuk berperan dalam memberikan dukungan untuk pencapaian keberhasilan terhadap prioritas pembangunan nasional sesuai dengan potensi masing-masing daerah.
Berkaitan dengan itu, pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota harus mendukung tercapainya 5 (lima) prioritas pembangunan nasional sesuai dengan potensi dan kondisi masing-masing daerah, mengingat keberhasilan pencapaian prioritas pembangunan nasional dimaksud sangat tergantung pada sinkronisasi kebijakan antara pemerintah provinsi dengan pemerintah dan antara pemerintah kabupaten/kota dengan pemerintah dan pemerintah provinsi yang dituangkan dalam RKPD.
5 (lima) prioritas pembangunan nasional tahun 2019 dimaksud, meliputi:
1. Pembangunan manusia melalui pengurangan kemiskinan dan peningkatan pelayanan dasar;
2. Pengurangan kesenjangan antar wilayah melalui penguatan konektivitas dan kemaritiman;
3. Peningkatan nilai tambah ekonomi melalui pertanian, industri dan jasa produktif;
4. Pemantapan ketahanan energi, pangan, dan sumber daya air melalui pelestarian lingkungan; dan
5. Stabilitas keamanan nasional dan kesuksesan pemilu
Dalam konteks itulah kemudian fraksi partai golkar berusaha untuk selalu mengoreksi berbagai program yang kurang sinkron dengan prioritas pembangunan nasional untuk tahun 2019 dan atau tidak sinkron dengan rpjmd yang telah diubah beberapa waktu lalu tersebut.
Maka setelah memerhatikan hal-hal tersebut, terhadap rancangan apbd tahun anggaran 2019 ini, fraksi partai golkar dprd kabupaten limapuluh kota menyatakan hal-hal sebagai berikut :
1. Menghimbau kepada seluruh ASN di Limapuluh Kota untuk tetap menjaga netralitas dalam menjalani tahun-tahun politik ini, terutama berkaitan dengan agenda pemilu legislatif dan pemilu presiden dan wakil presiden tahun 2019 yang akan datang. Dan dengan netralitas itu kita secara bersama akan dapat mendorong terciptanya stabilitas keamanan baik dalam ruang daerah maupun dalam skala nasional.
2. APBD tahun 2019 ini harus secara tegas menyatakan keberpihakannya pada pembangunan manusia melalui program dan kegiatan yang berorientasi pada upaya untuk menurunkan angka kemiskinan serta berorientasi pada upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan dasar terhadap masyarakat.
3. Kami juga terus mendorong agar dalam APBD tahun 2019 ini tertuang program dan kegiatan yang mampu menghasilkan adanya peningkatan nilai tambah ekonomi pada bidang tertentu terutama pada bidang pertanian dan jasa produktif.
4. Menurut kami, APBD tahun anggaran 2019 ini harusnya mampu menjawab keresahan yang senantiasa kami suarakan hampir dalam setiap kesempatan, terutama dalam agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi. Yang kami maksudkan adalah pemerataan pembagian pembangunan, agar disparitas (kesenjangan pembangunan antar wilayah) yang ada selama ini, semakin hari semakin diperkecil hendaknya.
Menyadari bahwa anggaran pendapatan dan belanja daerah atau APBD merupakan sebuah instrumen kebijakan yang utama bagi pemerintah daerah yang memiliki peranan sangat strategis dalam upaya pengembangan kapabilitas dan efektifitas pemerintahan daerah. Sehingga dapat dikatakan bahwa anggaran pendapatan dan belanja daerah merupakan salah satu alat untuk meningkatkan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat, alat untuk menentukan besarnya pendapatan dan pengeluaran daerah, alat untuk membantu pengambil keputusan dalam membuat kebijakan serta perencanaan pembangunan, alat otorisasi pengeluaran, sumber pengembangan ukuran-ukuran standar untuk evaluasi kinerja, alat untuk memotivasi para pegawai, dan alat koordinasi bagi semua aktivitas dari berbagai unit kerja, sesuai dengan tujuan diberikannya otonomi daerah itu sendiri. Maka dalam konteks ini, proses penyusunan dan pelaksanaan anggaran sudah seharusnya difokuskan pada kegiatan dan program yang menjadi prioritas daerah, berorientasi pada kepentingan publik serta menganut azas efektif dan efisien. Semoga kita semua bisa membangun komitmen bersama untuk memperhatikan hal tersebut.
Akhirnya, diujung panyampaian pendapat akhir ini kami kembali menegaskan bahwa fraksi partai golkar akan tetap merekomendasikan kegiatan pembangunan yang telah menjadi prioritas sesuai arah kebijakan pembangunan mulai dari pemerintah pusat sampai ke tingkat kabupaten. Terutama prioritas kegiatan pembangunan yang hasilnya akan menjadi fasilitas umum, tanpa mengabaikan pembangunan pada bidang-bidang lainnya
Selanjutnya, dengan di awali kalimat bismillahi-rahmaanirrahiim, fraksi partai golkar dprd kabupaten limapuluh kota berkesimpulan dan berketetapan hati, ranperda tentang apbd tahun anggaran 2019 dapat diterima untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah tentang apbd tahun anggaran 2019.
Ketiga, dari Fraksi PKS-PBB dengan juru bicara Yos Sariadi, S.Ag, menyampaikan” Dalam rangka menghasilkan sebuah Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Lima Puluh Kota Tahun Anggaran 2019 yang berkualitas dan benar-benar berpihak kepada masyarakat, DPRD Kabupaten Lima Puluh Kota bersama Pemeritah Daerah telah melaksanakan berbagai agenda rapat dalam rangka membahas RAPBD Kabupaten Lima Puluh Kota Tahun Anggaran 2019 tersebut. Keseluruhan rangkaian agenda rapat tersebut dilaksanakan dalam bingkai semangat kemitraan dan persaudaraan.
Fraksi PKS PBB dan kita semua tentunya mengharapkan pengelolaan anggaran APBD 2019 nanti oleh Pemkab Lima Puluh Kota dan semua OPDdapat mengelola anggaran daerah ini secara proporsional, transparan dan akuntabel, sesuai dengan sasaran program kegiatannya masing-masing pada semua sektor yang ada dan dapat merealisasikan anggaran belanja semaksimal mungkin.
Selanjutnya dalam hal ini ada beberapa catatan dari kami Fraksi PKS PBB yang juga menjadi harapan bagi kita semua terhadap Rancangan APBD Kabupaten Lima Puluh Kota Tahun Anggaran 2019:
Pertama,terkait dengan bencana alam yang terjadi pada beberapa waktu lalu di sebagian daerah di Kabupaten Lima Puluh Kota, kami dari Fraksi PKS PBBberharapagar pemerintah daerah memperbaiki infrastruktur yang hancur dan dijadikan prioritas utama di APBD tahun Anggaran 2019, antara lain Bendungan Batang Pulau di Nagari Taram yang mengairi ratusan hektar sawah masyarakat.
Kedua, sehubungan dengan musibah kebakaran rumah warga yang terjadi di Jorong Simpang Abu, Nagari Simpang Kapuak yang menghanguskan sembilan rumah, seharusnya kejadian ini bisa saja tidak terjadi jika mobil pemadam kebakaran datang lebih cepat, maka kami dari Fraksi PKS PBB mengusulkan agar diadakan Pos Damkar di Kecamatan Mungka untuk mencover beberapa nagari di Kecamatan Mungka dan Kecamatan Guguk.(*)
Beritasumbar.com
Pandangan Fraksi Partai Golkar Terhadap Rancangan Perda Tentang APBD 2019P
- Advertisement -
- Advertisement -