Pesisir Selatan,BeritaSumbar.com,-Diawal ramadhan bulan penuh berkah dan kesibukan orang dalam memutus mata rantai penyebaran covid-19, Warga Jorong Koto Berapak Nagari Koto Berapak kecamatan bayang Kabupaten Pesisir Selatan ini harus berurusan dengan kepolisian. A (40) di bekuk Jajaran narkoba Polres Pesisir Selatan pada Sabtu 25/4 kemaren.
Pria ini di cokok tim Narkoba Polres Pessel setelah mendapat informasi dari warga tentang adanya pohon ganja di pekarangan rumah tersangka. Dibawah komando Kasat Narkoba AKP Hidup Mulia SH, bersama Kapolsek Bayang Iptu. Gusmanto, SH, turun ke rumah tersangka. Dan, langsung mengamankan pemilik tanaman ganja.
” Benar kita dapatkan informasi dari warga yang mendapatkan dua batang tanaman ganja, di pekarangan rumah milik ” A”, ” Tegas Kapolres Pessel AKBP. Cepi Noval, S ik, melalui Kasat Reskrim Polres Pessel AKP. Hidup Mulia, SH pada Senin 27/4.
Dikatakan Hidup Mulia, setelah dilakukan pengembangan dilapangan terhadap saksi – saksi, dan terhadap A. Dan, atas pengakuan didapatkan dua batang tanaman ganja tersebut benar milik ” A”.
Untuk saat ini tersangka dan barang bukti sudah kita amankan di Polsek Bayang, guna pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut.
” A, kita amankan tanpa ada perlawanan, imbuh Kasat Narkoba.(*).
Beritasumbar.com
Nekad Tanam Ganja Dipekarangan Rumah, Warga Koto Marapak Ini Dibekuk PolisiN
- Advertisement -