Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Agam, Sumatera Barat mengamankan empat pasang tidak memiliki surat nikah sedang berduaan di penginapan dan objek wisata di kawasan Danau Maninjau, Kecamatan Tanjung Raya dan Matua saat malam tahun baru.
Anggota Penyidik Pegawai Negeri Sipil Satpol-PP Kabupaten Agam, Ali Akbar di Lubuk Basung, Rabu (1/1), mengatakan keempat pasangan ini yakni Idris (23) dan Defita Sarma (22) keduanya warga Pasaman Barat diamankan di Penginapan Abang Kecamatan Tanjung Raya, Rozi (20) dan Irahmah (17) keduanya warga Pariaman diamankan sedang berduaan dalam mobil Xenia di Kelok 26 Kecamatan Matua.
Lalu Hendri Iskandar (41) dan Rosi (21) keduanya warga Agam diamankan sedang berduaan dalam mobil Xenia di Objek Wisata Muko-muko Kecamatan Tanjung Raya, Harfan Indra (26) dan Diana Putri (20) keduanya warga Pasaman diamankan di Homestay Maransi Kecamatan Tanjung Raya.
“Keempat pasangan ini kami bawa ke Markas komando Satpol-PP Kabupaten Agam untuk didata dan dibina. Dari pengakuan mereka tidak melakukan apa-apa,” katanya.
Setelah didata dan dibina, orang tua dari keempat pasangan ini akan dipanggil. Setelah itu diserahkan kepada orang tuanya dengan syarat membuat surat peryataan di atas materai Rp 6000.
Kepala Kantor Satpol-PP Kabupaten Agam, Olkawendri mengakui jumlah pasangan yang digrebek di penginapan sudah mulai berkurang dari pada malam pergantian tahun 2013.
Pada malam pergantian tahun 2013, Satpol-PP berhasil mengamankan empat pasangan ilegal yang berada di kamar. Namun pada malam pergantian tahun 2014 hanya sebanyak dua pasang dan di objek wisata dua pasang.
Dengan diamankannya empat pasangan ini, maka selama 2013 Satpol-PP Kabupaten Agam berhasil mengamankan sebanyak 110 pasangan ilegal dan pada 2012 sebanyak 126 pasangan ilegal.
Menurut dia, berkurangnya pasangan yang diamankan disebabkan karena Satpol-PP setiap saat melakukan razia di penginapan.
Razia penyakit masyarakat pada malam pergantian tahun ini merupakan agenda rutin dilakukan Satpol-PP.
“Kami menyisir seluruh penginapan dan objek wisata yag ada di Kabupaten Agam,” katanya.
Dalam razia Satpol-PP Kabupaten Agam juga melibatkan anggota Polres Agam.