spot_imgspot_img
Beritasumbar.com

Langgar Jam Malam Dan Kedapatan Hisap Lem, 22 Orang Remaja Diamankan Satpol PP Kota Padang
L

Kategori -
- Advertisement -

Padang,BeritaSumbar.com,-Akibat tak mengindahkan himbauan pemerintah, sebanyak 22 remaja diamankan di Padang, seluruh remaja ditertibkan karena melanggar jam malam, senin (13/4/2020) malam. . “Ya, mereka kita amankan karena melanggar jam malam,” sebut Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kota Padang, Alfiadi, Selasa (14/4/2020).
.
Sebanyak 22 remaja yang diantaranya 4 wanita, dan 18 pria itu diamankan di Mako Pol PP, mereka dicokok di Flamboyan Baru, kawasan Pondok, Pasar Raya, serta di Permindo. . “Mereka diantaranya ada yang sedang menghisap lem dan minum minuman keras”, jelas Kasat Pol PP. .
Kasat Pol PP Kota Padang terus menghimbau kepada seluruh warga untuk tidak keluar rumah pada malam hari, hal ini bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
. “Kami akan terus patroli pada malam hari, tetaplah di rumah dan lakukan social distancing dan physical distancing,” tutur Alfiadi.(humas)

- Advertisement -

BERITA PILIHAN

- Advertisement -
- Advertisement -

Tulisan Terkait

- Advertisement -spot_img