Padang,BeritaSumbar.com,-Akibat tak mengindahkan himbauan pemerintah, sebanyak 22 remaja diamankan di Padang, seluruh remaja ditertibkan karena melanggar jam malam, senin (13/4/2020) malam. . “Ya, mereka kita amankan karena melanggar jam malam,” sebut Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kota Padang, Alfiadi, Selasa (14/4/2020).
.
Sebanyak 22 remaja yang diantaranya 4 wanita, dan 18 pria itu diamankan di Mako Pol PP, mereka dicokok di Flamboyan Baru, kawasan Pondok, Pasar Raya, serta di Permindo. . “Mereka diantaranya ada yang sedang menghisap lem dan minum minuman keras”, jelas Kasat Pol PP. .
Kasat Pol PP Kota Padang terus menghimbau kepada seluruh warga untuk tidak keluar rumah pada malam hari, hal ini bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
. “Kami akan terus patroli pada malam hari, tetaplah di rumah dan lakukan social distancing dan physical distancing,” tutur Alfiadi.(humas)
Beritasumbar.com
Langgar Jam Malam Dan Kedapatan Hisap Lem, 22 Orang Remaja Diamankan Satpol PP Kota PadangL
- Advertisement -