Oleh Reido Deskumar
Seharusnya pasangan calon gubernur dan wakil gubernur bersyukur adanya ruang publik yang dihadirkan oleh media televisi, komunitas dan lembaga diluar dari ruang publik resmi yang dihadirkan oleh KPU. Hal ini merupakan sebuah bentuk kepedulian, agar paslon gubernur dan wakil gubernur bisa menyampaikan visi misi, program unggulan langsung ke masyarakat. Kita sama-sama mengetahui jika hanya memanfaatkan fasilitas yang diberikan oleh KPU menyeret paslon ke ruang publik, tentu waktunya terbatas, dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan. Rasanya tidak mungkin jika hanya memanfaatkan fasiltas debat publik dari KPU. Apalagi saat ini masyarakat sangat antusias menyaksikan dan mendengar visi misi kandidat. Maka sudah saatnya paslon menyadari ruang publik sangat penting, maka harus diberikan tempat dan perhatian lebih. Dengan cara apa? Ya, sangat jelas. Meluangkan waktu untuk bisa hadir dalam forum-forum debat dan diskusi publik tersebut.
Pada tanggal 27 Oktober 2020 Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Provinsi Sumatera Barat melaksanakan kegiatan diskusi publik online dengan judul Menguji Visi Pelayanan Publik Calon Gubernur Sumatera Barat 2020 mengundang semua pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang berlaga pada kontestasi Pilgub Sumatera Barat 2020. Pada kegiatan juga mengundang panelis dari berbagai latar belakang. Ada akademisi Dr. Ria Ariany M.Si dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Andalas, Afriva Khaidir, SH, M.Hum MAPA, Ph.D dosen Fakultas Ilmu Sosial Universitas Andalas, serta juga menghadirkan peneliti dari PUSAKO Universitas Andalas Ikhbal Gusri, SH.
Selain itu pada tanggal 29 Oktober 2020 Forum Ekonomi Sumbar mengadakan diskusi publik online dengan tema Recovery Ekonomi Di Tengah Pandemi. Menghadirkan panelis yang luar biasa pakar di bidangnya. Prof. Dr. Werry Darta Taifur Guru Besar Fakultas Ekonomi Unand, Prof. Dr. Firwan Tan Guru Besar Fakultas Ekonomi Unand, Prof. Dr. Syafruddin Karimi Guru Besar Fakultas Ekonomi Unand, Prof. Dr. Busyra Azheri Dekan Fakultas Hukum Unand, Dr. Asrinaldi Pengamat Politik Unand dan Asnawi Bahar Mantan Ketua KADIN Sumbar.
Kedua acara tersebut merupakan acara yang sangat berfaedah. Selain temanya yang sangat berhubungan langsung dengan masyarakat, panelis yang dihadirkan juga merupakan orang yang pakar dan memiliki kompetensi di bidangnya. Maka ini layak disebut diskusi publik yang keren dan berkualitas. Setara dengan diskusi atau debat publik yang dibuat oleh KPU nantinya.
Akan tetapi sangat disayangkan, forum diskusi publik yang harusnya disambut baik oleh semua kandidat calon gubernur dan wakil gubernur tetapi tidak untuk pasangan Mulyadi dan Ali Mukhni. Dua kali forum diskusi ini diadakan, dua kali pula yang bersangkutan tidak menghadiri. Serharusnya sebagai orang yang memiliki pengalaman sebagai pejabat publik, tidak perlu diajarkan lagi bagaimana urgensi pentingnya ruang publik Mulyadi Alimukhni pasti sadar dan mengetahui bahwa ruang publik harus dihargai dan harus diberikan tempat bukan untuk dihindari.
Secara regulasi tidak ada aturan yang dilanggar. Akan tetapi ini menyangkut tentang menghargai dan etika dalam berpolitik. Ruang publik sangat sakral sekali. Maka perlu jiwa-jiwa kooperatif untuk menyikapi. Jangan terlihat phobia dan menghindar dari ruang publik yang dihadirkan. Calon pemimpin itu harus terbiasa hadir dan bersuara di publik. Kalau tidak sanggup lebih baik mundur saja.