26 C
Padang
Jumat, Mei 16, 2025
spot_imgspot_img
Beritasumbar.com

KPU Cetak Surat Suara, Antisipasi Kerusakan 2,5 Persen Dari DPT Dicadangkan
K

- Advertisement -

Payakumbuh – Setelah ditetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada Kota Payakumbuh, Dalam waktu dekat pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat akan mencetak surat suara yang akan digunakan saat pemilihan kepala daerah 15 Februari 2017 mendatang. Hal itu diungkapkan Komisioner KPU Payakumbuh Muhammad Khadafi kepada Wartawan, Rabu (7/12/2016).

“Setelah DPT ini kita akan mencetak surat suara untuk pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Payakumbuh,” ungkap Khadafi.

Ia mengatakan, menjelang melakukan percetakan, pihak KPU akan meminta ketiga pasangan calon wali kota dan wakil wali kota agar segera menyerahkan pas foto yang akan ditampilkan dalam surat suara.

Kemudian, baru dilakukan desain, dimana desainnya akan akan disiapkan oleh pihak penyelenggaran pilkada atau KPU. Setelah itu akan diperlihatkan ke masing-masing peserta pilkada, kalau desainnya sudah cocok, maka proses selanjutnya.

Setelah itu, Unit Layanan Pengadaan (ULP) melakukan lelang atau tender untuk pihak ketiga yang akan melakukan pengerjaan cetak surat suara.

Pihak KPU menargetkan cetak surat suara tersebut selesai dua minggu sebelum hari pencoblosan, sebab setelah itu masih ada proses berupa pelipatan dan pendistribusian ke masing-masing Tempat Pemungutan Suara (TPS).

“Kadang surat suara tersebut ada yang rusak, robek, ada bercak, dan cacat lainnya dan kerusakan tersebut tentu segera diganti oleh perusahaan pemenang tender,” kata dia.

Khadafi menyebutkan sesuai petunjuk teknis (Juknis) pencetakan surat suara Pilkada, surat suara harus dicetak berdasarkan jumlah DPT dan ditambah surat suara cadangan sebesar 2,5 persen dari DPT.

Surat suara yang dilebihkan itu diperuntukkan bagi pemilih yang belum masuk dalam DPT, sebab berdasarkan aturan keberadaan surat suara cadangan sebanyak 2,5 persen itu selain untuk mengantisipasi adanya kemungkinan pemilihan ulang, juga dipersiapkan untuk calon pemilih yang terdaftar dalam DPT.

Sehingganya tidak perlu ada kehawatiran bagi setiap calon pemilih yang terdaftar DPT karena pasti semua akan mendapatkan hak politiknya, kecuali mereka yang tidak terdaftar dan tidak mampu menujukan identitas yang jelas.

Sebelumnya, KPU Kota Payakumbuh menetapkan DPT untuk pilkada 2017 sebanyak 84.329 orang. Dengan jumlah 210 TPS, dimana pemilih daerah itu mengalami penurunan 790 pemilih dari Daftar Pemilih Sementara (DPS) 85.119 yang ditetapkan pada satu bulan yang lampau.

- Advertisement -
- Advertisement -

BERITA PILIHAN

- Advertisement -
- Advertisement -

Tulisan Terkait

- Advertisement -spot_img