Guna mengantisipasi kasus kemalingan di kantor-kantor Pemerintahan Kota Payakumbuh, pasangan Walikota Payakumbuh Riza Falepi dan Wawako Suwandel Muchtar, mengeluarkan instruksi cukup keras. Pimpinan SKPD yang masih tidak menugaskan tenaga piket malam, jika di kantor bersangkutan terjadi kemalingan, maka barang berharga atau fasilitas kantor yang hilang dibawa kawanan maling, menjadi tanggung jawab pimpinan SKPD.
Sekdako Payakumbuh Benni Warlis didampingi Asisten I Yoherman, di Balaikota di Bukik Sibaluik Payakumbuh, Selasa (22/10), menginformasikan, maraknya kantor pemerintahan yang disatroni kawanan maling sudah merupakan lampu merah buat Pemko. Cerminan, tingkat keamanan pada setiap SKPD sangat lemah, apalagi sejumlah SKPD tidak punya penjaga kantor.
Dalam beberapa bulan terakhir, SKPD yang sudah dijarah kawanan maling, Kantor Camat Payakumbuh Barat, Kantor Camat Payakumbuh Timur, Bappeda, Dinas Tata Ruang dan Kebersihan, Dinas Pendidikan, Disduk Capil, Badan Kesbang dan Penanggulangan Bencana Daerah dan terakhir pada Kantor Kelurahan Tanjung Pauh, Payakumbuh Barat.
Karena itu, menurut Sekdako, wajar saja pasangan F-Wan, sebutan duet Walikota dan Wawako Payakumbuh, mengeluarkan perintah keras, agar pimpinan SKPD harus mampu mengatur petugas piket kantor pada malam hari. Menurut Sekdako, pihaknya telah melakukan rapat tentang keamanan kantor ini di Balaikota Payakumbuh, Senin (21/10).
Dikatakan, meski beberapa SKPD sudah punya tenaga penjaga kantor, tapi yang piket malam, wajib ada. Pimpinan SKPD diminta, mengatur stafnya piket malam di kantor masing-masing,” tegas Sekdako.
Selain memerintahkan pimpinan SKPD mengatur piket malam, Sekdako juga memerintahkan seluruh Camat di kota ini, agar segera mengeluarkan perintah kepada Kepala Kelurahan, untuk membicarakan persoalan itu dengan pengurus LPM dan pengurus RW, untuk mengaktifkan kembali siskamling atau ronda malam. Menurut Sekdako, berdasarkan laporan masyarakat, kasus kemalingan juga sudah menjalar ke rumah-rumah penduduk.