Padang – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Barat, Sugiyono mengakui bahwa Satuan Tugas Khusus Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi (Satgassus P3PTK) belum berjalan secara signifikan.
“Memang diakui jalannya Satgassus hingga saat ini belum signifikan, masih ada yang perlu ditingkatkan,” katanya usai melakukan pembentukan Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D), di Padang, Senin.
Ia mengakui hal tersebut dilihat dari pemrosesan kasus korupsi yang ditangani oleh Kejati Sumbar.
Dengan hal tersebut, lanjutnya, pihaknya akan segera melakukan evaluasi agar Satgassus dapat berperan lebih maksimal sesuai pembentukannya.
“Dengan evaluasi, diharapkan kinerja ke depan lebih bagus. Terlebih untuk 2016,” katanya.
Sebelumnya, Satgassus yang bertujuan untuk pemantapan tugas para jaksa dalam penagangan korupsi itu, dibentuk pada 30 Maret 2015.
Satgas terbagi dalam tiga kategori yaitu Tim Penyelidik dan Penyidikan, Tim Penuntutan, dan Tim Eksekusi Penelusuran Aset serta Pengamanan Barang Bukti.
Dengan rincian kategori penyidikan terdapat sebanyak 14 jaksa dengan koordinator Jaksa Badrut Tamam.
Sedangkan di penuntutan terdapat sebanyak delapan jaksa dikoordinatori oleh Mulyadi Sajaen, dan bagian eksekusi aset serta pengamanan barang bukti sebanyak tujuh jaksa dikoordinatori Mulyadi.
Pembentukan Satgassus P3PTK itu merupakan tindak lanjut dari pembentukan Satgassus di Kejaksaan Agung Republik Indonesia (RI), yang telah dibentuk terlebih dahulu pada Januari 2015 dengan 100 jaksa.
Setelah pembentukan Kejagung itu, kemudian Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus melalui surat tertanggal 4 februari 2015, meminta seluruh jajaran Kejati di Indonesia untuk membentuk Satgassus yang sama.
Pada bagian lain, pegiat anti korupsi dari Gerakan Lawan Mafia Hukum (GLMH) Sumbar, juga meminta agar kinerja dari Satgassus Kejati Sumbar itu dievaluasi.
“Pemrosesan kasus korupsi masih mandek, seharusnya dengan ada Satgassus prosesnya dapat lebih efisien. Evaluasi harus dilakukan untuk perbaikan,” kata Koordinator GLMH Miko Kamal. (Ant/Oleh Agung Pambudi)