Payakumbuh,beritasumbar.com,- Sebagai partai baru yang di dominasi kaum muda, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dibawah kepemimpinan Grace Natali sebagai ketua umum gelar Kopi darat daerah (Kopdarda) guna pemantapan serta fokus kepada persiapan verifikasi KPU, di Hotel Mangkuto, Payakumbuh, provinsi Sumatera Barat, Minggu (15/1/2017). Acara dihadiri Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Payakumbuh, Ketua DPW PSI Sumatera Barat dan Ketua DPD PSI Kota Payakumbuh dan Kabupaten Limapuluh Kota.
Ketua DPW PSI Sumatera Barat (sumbar), Ari Prima dalam sambutannya mengatakan, Kopdarda yang digelar selain mengadakan diskusi pemantapan lolos verifikasi KPU juga akan ada diskusi lain yang menghadirkan para tokoh dan pelaku kerja. Ari menyebutkan, PSI lolos verifikasi Kemenkumhan adalah hal yang luar biasa dan patut di apresiasi bersama.
“Sesuai petunjuk DPP saat ini kita terfokus pada lolos verifikasi KPU dan menjadi partai peserta Pemilu 2019 nanti. Kita telah lolos verifikasi Kemenkumham dengan perjuangan yang luar biasa. Kita harapkan seluruh anggota tetap semangat.” Kata Ari.
Ari mengaskan, Kopdarda yang bertepatan dengan situasi pilkada kota Payakumbuh dan akan menghadirkan beberapa pasangan calon (paslon) Walikota dan Wakil Walikota sebagai narasumber pada sesi selanjutnya, jelas PSI tidak menentukan sikap dukungan kepada paslon manapun.
“Kopdarda merupakan diskusi yang dapat memberikan edukasi. Bukan untuk memberikan dukungan. Narasumber yang kita hadirkan adalah mereka yang sudah lama bergelut dengan politik. Harapan kita mereka dihadirkan untuk mampu memberikan pandangan dan masukan kepada kaum muda yang belum atau baru masuk ke partai maupun kancah politik, seperti kita di PSI ini,” tambahnya.
Sementara itu Komisioner KPU, Hetta Manbayu dalam penyampaikan materi langkah-langkah verifikasi KPU. Ada yang musti dilakukan dan diwajibkan dalam verifikasi nanti. Hetta menjelaskan, sesuai dengan putusan mahkamah konstitusi, pada 2019 nanti pemilihan legislatif dan presiden akan dilaksanakan bersamaan.
Berdasarkan undang-undang pemilu yang masih berlaku dan berdasarkan syarat verifikasi tahun 2012 partai politik harus memiliki 100 persen kepengurusan ditingkat provinsi,
75 persen kepengurusan di tingkat kabupaten dan kota dalam satu provinsi, 50 persen kepengurusan tingkat kecamatan dan selanjutnya memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA).
“Selanjutnya dalam verifikasi faktual, petugas KPU akan mendata anggota partai sesuai dengan kartu tanda anggota dan soft copy struktur partai serta daftar nama anggota partai politik,” ungkap Hetta.
Hetta menambahkan, Pilkada serentak yang lahir pada 2015 lalu merupakan tujuan penghematan waktu dan anggaran.
“Hingga 2017 ini Pilkada serentak merupakan perhelatan bangsa yang tidak banyak menyita waktu, energi dan anggaran,” pungkas Hetta Manbayu di hadapan seluruh anggota PSI yang hadir.