NEW DELHI – Indonesia dan India sepakat melanjutkan kerjasama pertanian hingga tahun 2018. Nota kesepahaman (memory of understanding/MoU) kerjasama antarkedua negara ditandatangani Menteri Pertanian Suswono RI dan Menteri Muda Pertanian India Sanjeev K Balayan di New Delhi, Jumat (8/8) petang waktu India.
MoU hasil bilateral meeting itu menyebut kedua negara sepakat melakukan kerjasama bidang penelitian dan penyuluhan, pengembangan teknologi pascapanen dan bioteknologi, pengembangan kerjasama bidang hortikultura, perkebunan dan peternakan.
Mentan Suswono mengakui kerjasama bidang pertanian antara kedua negara sudah berjalan cukup baik selama ini. Perdagangan komoditas pertanian kedua negara juga meningkat dari masa ke masa, terutama sejak 2009 ketika kedua negara sepakat menandatangani MoU.
“Meski belum semua bisa terimplementasi, kami mengapresiasi kerjasama yang sudah terbangun. Untuk itu, kita sepakat untuk memperpanjang kerjasama pertanian sampai tahun 2018 mendatang,” jelas Mentan Suswono.
Ke depan, tambah Suswono, terbuka kesempatan untuk meningkatkan kerjasama sektor ilmu hewan, hortikultura, manajemen sumberdaya alam, mesin pertanian, ilmu dan budidaya tanaman, bioteknologi padi hibrida, serta pemasaran hasil pertanian dan pengembangan agribisnis.
Indonesia Penting Bagi India
Sementara itu Menteri Muda Pertanian India, Sanjeev K Balayan menyatakan, Indonesia merupakan negara penting bagi India.
“Kita sudah lama bekerjasama. Perdagangan kedua negara terus meningkat dari tahun ke tahun,” kata Sanjeev.
Sanjeev mengungkapkan, India banyak mengimpor komoditas perkebunan dari Indonesia, terutama CPO dan turunannya, juga kopi dan lada. Nilai impor komoditas pertanian dari Indonesia sudah lebih dari AS$ 4 miliar per tahun. Sebaliknya, India mengekspor aneka produk pertanian seperti kacang tanah, gandum, kapas, dan lainnya selitar AS$ 1,058 milar.
Sanjeev berharap kerjasama dalam bidang pertanian dengan Indonesia ke depan lebih ditingkatkan. Dan secara khusus, Menmud Pertanian India berharap Indonesia mencabut larangan impor sapi dari India.
Jika Indonesia membuka impor sapi India, pihaknya bisa mengusahakan ekspor gandum ke Indonesia dengan harga lebih murah.
“Silakan Indonesia mengirim tim pakarnya untuk mengkaji dan menilai prosesing daging sapi di India,” kata Sanjeev.
Menurutnya, segala macam persyarataan dan ketentuan mengenai kesehatan dan keamanan pangan sudah diikuti.
Menanggapi permintaan India tersebut Mentan Suswono menyatakan, impor sapi da daging sapi dari Indoia masih terkendala regulasi. Undang-Undang yang berlaku di Indonesia melarang impor sapi dan daging sapi dari negara yang masih terjangkit penyakit tertentu, seperti penyakit kuku dan mulut.
Mentan menegaskan, Indonesia masih menganut sistem country base, bukan zona base atau protection zone. Jadi jika di satu daerah di negara tersebut masih ada penyakit kuku dan mulutnya dianggap negara tersebut belum bebas penyakit mulut dan kuku. UU di Indonesia melarang sapi dan daging sapi dari negara tersebut masuk Indonesia.
India masuk kategori negara yang belum bebas penyakit mulut dan kuku, sehingga Indonesia tidak dapat menerima sapi dan daging sapi dari India. (rfk/tajuk)