Sijunjung, beritasumbar.com – Dinas Dagperinkop UKM Kabupaten Sijunjung dalam melakukan pembinaan serta nenghadiri Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Unit Desa (KUD) selalu memberikan cacatan kecil demi kemajuan usaha yang digeluti KUD tersebut.
Sektretaris Dinas Dagperinkop UKM Kabupaten Sijunjung Nasrul S.Pd di hadapan peserta RAT KUD Padang Sibusuk, Rabu (23/3) mengatakan usaha KUD Padang Sibusuk harus melihat dan memanfaatkan kemajuan teknologi untuk pemasaran digunakan sistem digitalisasi termasuk produk produk atau barang di waserda dengan sistem penjualan online.
Menurutnya, dengan memanfaatkan kemajuan teknologi nantinya KUD mampu memberikan pelayanan jasa yang lebih baik dan dapat memuaskan anggota.
Ia mengatakan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang perkoperasian dimana Laporan pertanggungjawaban keuangan dilaksanakan paling lambat 3 bulan (Maret) setelah tutup buku tahun anggaran di koperasi.
Untuk itu kita memberi apresiasi terhadap KUD Padang Sibusuk yang telah melaksanakan RAT nya tepat waktu. Begitu juga perkembangan koperasi ini cukup bagus dan dapat kita lihat dari laporan keuangan yang disampaikan oleh Ketua KUD Padang Sibusuk.
“Semoga ke depannya KUD Padang Sibusuk semakin maju dan berkembang sesuai dengan kemajuan zaman.Sehingga KUD bisa menopang perekonomian anggota,” pesan Nasrul.
Ketua KUD Padang Sibusuk Drs.Muchlis Anwar dalam laporannya mengatakan pada RAT kita sampaikan kondisi KUD, baik masalah keuangan, kemajuan, dan kendala yang dihadapi.
Kemudian juga akan ada pemilihan pengurus baru, dengan terpilihnya pengurus baru diharapkan ke depannya KUD Padang Sibusuk lebih maju dan siap menjawab kebutuhan anggota.
“Permasalahan yang dihadapi selama ini, untuk kemajuan dan perkembangan KUD, bisa menjadi dasar atau patokan bagi pengurus mencarikan solusi,” harapnya. RAT Tahun buku 2021 KUD Padang Sibusuk ini, dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sijunjung Syofian Hendri, Ketua PUSKUD Sumbar yaitu Martin dan Wakil Ketua Syafrizal, Plt Camat Kupitan Asrizal, Walinagari Padang Sibusuk, serta Pengurus dan Pengawas KUD Padang Sibusuk dan anggota KUD Padang Sibusuk. (Alim)