DPRD Kota Payakumbuh periode 2014-2019, gelar rapat paripurna perdana, di ruang sidang utama, dengan agenda penyampaian nota keuangan Rancangan Perubahan APBD Payakumbuh 2014, Senin (29/9). Rapat paripurna ini dipimpin Ketua DPRD YB. Dt. Parmato Alam didampingi Wakil Ketua Suparman.
Rapat paripurna tersebut terasa hangat, karena dihadiri 23 dari 25 anggota dewan. Dua anggota yang berhalangan hadir, Adi Suryatama dan Wilman Singkuan, keduanya dari Partai Demokrat. Wajah-wajah ceria dan penuh senyum anggota DPRD yang hadir, signal akan membawa banyak perubahan buat kesejahteraan dan pembangunan Payakumbuh ke depan.
Dari jajaran eksekutif tampak hadir Walikota Riza Falepi bersama Sekdako H. Benni Warlis dan pimpinan SKPD. Sementara, dari kalangan yudikatif, hadir seluruh anggota Muspida Plus, termasuk Ketua PN Payakumbuh Yudissilen.
Walikota Payakumbuh Riza Falepi, tampak senang membacakan nota keuangan Rancangan Perubahan APBD Payakumbuh 2014, sambil menyampaikan ucapan selamat bertugas kepada pimpinan dan anggota DPRD.
Dengan harapan, rapat-rapat selanjutnya, membahas APBD-P ini berjalan sesuai yang diharapkan. Sehingga, RAPBD-P 2014 dapat dipacu untuk ditetapkan menjadi sebuah Perda APBD-P. Agar dapat diaplikasikan dalam rentang tiga bulan ke depan.
Walikota Riza Falepi dalam pidato nota keuangannya, mengatakan, pengajuan perubahan APBD 2014, merupakan evaluasi terhadap pelaksanaan APBD pada semester pertama tahun anggaran berjalan. Karena, dalam pelaksanaan APBD 2014, banyak hal yang perlu dilakukan penyesuaian. Seperti dasar Kebijakan Umum APBD Tahun Anggaran 2014, perubahan kebijakan pendapatan daerah, perubahan kebijakan belanja daerah dan perubahan kebijakan pembiayaan daerah.
Rancangan Perubahan APBD 2014, digambarkan, untuk Pendapatan Daerah, mengalami peningkatan sebesar Rp12.934.915.679934.915.679 (2,50%), dari target awal sebesar Rp587.035.946.858 menjadi Rp 599.970.862.537. Perubahan Pendapatan Daerah ini sebagian besar akibat penambahan pada item lain-lain pendapatan daerah yang sah.
Rincianya, pendapatan asli daerah, mengalami peningkatan sebesar Rp. 1,36 Milyar dari yang ditargetkan di APBD awal sebesar Rp60,9 milyar sehingga pada Perubahan APBD ini target PAD Kota Payakumbuh adalah sebesar Rp62,3 milyar. Penambahan Pendapatan Asli Daerah tersebut terutama disumbangkan dari peningkatan pendapatan dana kapitasi JKN disamping juga akibat adanya penambahan target penerimaan dari pajak daerah.
Untuk Dana Perimbangan, Target pendapatan dari Dana Perimbangan ini mengalami penurunan sebesar Rp426 juta terutama akibat adanya penyesuaian target dana bagi hasil pajak dan bukan pajak sesuai dengan peraturan yang dikeluarkan oleh pemerintah.
Terhadap pendapatan daerah yang sah, juga mengalami peningkatan penerimaan yang cukup siginifikan. Di antaranya pendapatan hibah sebesar Rp1 Milyar sebagai kompensasi program pelayanan air bersih untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Kemudian, dana bagi hasil pajak propinsi juga mengalami penambahan sebesar Rp4,8 milyar terutama bersumber dari bagi hasil pajak rokok.
Sedangkan, dana penyesuaian yang dikhususkan untuk pembayaran tunjangan sertifikasi guru dan tambahan penghasilan guru juga mengalami penambahan sebesar Rp 5,6 milyar. Kemudian, Payakumbuh juga mendapatkan alokasi bantuan keuangan khusus dari provinsi sebesar Rp 341 juta yang diarahkan untuk pengadaan mobiler sekolah dan belanja penunjang pendidikan karakter di tingkat SD/SMP. Secara keseluruhan, pendapatan daerah yang berasal dari item lain-lain pendapatan daerah yang sah ini mengalami peningkatan Rp11,9 Milyar sehingga target pada Perubahan APBD ini menjadi Rp 78,6 milyar.
Sementara itu, belanja daerah, mengalami peningkatan sebesar Rp. 5.862.419.452 dari target awal yang dianggarkan sebesar Rp. 644.294.771.940. Sehingga dengan penambahan tersebut diatas maka belanja daerah pada Perubahan APBD 2014 ini menjadi Rp650.157.191.392.
Peningkatan belanja daerah ini, disampaikan walikota, akibat peningkatan belanja langsung disetiap SKPD dalam upaya untuk mengoptimalkan pencapaian target kinerja program dan kegiatan yang ada disetiap SKPD.
Dimana Belanja Langsung pada Perubahan APBD tahun 2014 ini mengalami peningkatan sebesar Rp. 8,8 milyar atau naik sebesar 2,96%. Sementara itu untuk belanja tidak langsung mengalami penurunan sebesar Rp 3 Milyar terutama penyesuaian alokasi belanja gaji dan tunjangan yang diprediksikan mengalami peningkatan sebesar 7% diawal anggaran 2014 namun sesuai dengan peraturan yang dikeluarkan pemerintah yang menetapkan kenaikan gaji hanya sebesar 6% sehingga perlu dilakukan penyesuaian sebesar angka tersebut diatas.
Untuk Pembiayaan daerah, pada Perubahan APBD 2014 ini mengalami penurunan penerimaan pembiayaan sebesar Rp 7.072.496.227, menjadi Rp. 50.186.328.855 dari target awal sebesar Rp. 57.258.825.082. Penurunan penerimaan ini disebabkan karena penurunan silpa tahun anggaran sebelumnya yakni tahun anggaran 2013 yang diperkirakan akan mencapai angka Rp. 66 milyar namun berdasarkan hasil audit BPK RI dimana Silpa Kota Payakumbuh untuk TA 2013 hanya sebesar Rp. 59 milyar atau turun sekitar Rp. 7 milyar.
Sejumlah SKPD yang mendapat kapling tambahan anggaran itu, seperti Dinas Pendidikan. Terjadi penambahan belanja sebesar Rp4,8 Milyar, untuk penganggaran pembayaran ganti rugi tanah untuk SMKN 4 sebesar Rp 3 milyar, juga pengalokasian program dan kegiatan pengadaan mobiler dan pendidikan karakter di tingkat SD dan SMP yang dibiayai dari bantuan keuangan khusus Propinsi Sumatera Barat.
Dinas Kesehatan, terjadi penambahan sebesar Rp. 2,2 Milyar, terutama ditujukan untuk penambahan anggaran operasional dan pembelian obat-obatan pada puskesmas-puskesmas dalam menunjang pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Dinas Tata Ruang dan Kebersihan, terdapat penambahan belanja sebesar Rp. 1,9 Milyar yang direncanakan penganggarannya untuk pengadaan kendaraan dinas dan penambahan upah serta jaminan kesehatan untuk Tenaga Harian Lepas yang ada di SKPD tersebut. Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset, mengalami penambahan alokasi anggaran sebesar Rp 3,3 Milyar yang antara lain dialokasikan untuk pembayaran rekening lampu jalan.
Badan Kepegawaian Daerah, mengalami penambahan anggaran sebesar Rp. 590 juta untuk penganggaran biaya seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2014 ini. Kecamatan Payakumbuh Barat, mengalami penambahan sebesar Rp. 314 juta untuk mengakomodir biaya pelaksanaan MTQ tingkat Kota Payakumbuh yang akan dilaksanakan pada akhir tahun 2014 ini.