27 C
Padang
Jumat, Oktober 11, 2024
spot_imgspot_img
Beritasumbar.com

Gandeng Disdukcapil, KPU Lima Puluh Kota Imbau Masyarakat Proaktif Urus KTP Eletronik
G

Kategori -
- Advertisement -

Lima Puluh Kota, beritasumbar.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat mengimbau masyarakat di daerah itu yang belum memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik agar segera mengurus ke Disdukcapil setempat.

Anggota KPU Kabupaten Lima Puluh Kota Eka Ledyana, Kamis mengatakan dari Daftar Pemilih Sementara (DPS), pemilih yang belum memiliki dokumen kependudukan jumlahnya cukup signifikan.

“Untuk kelancaran menggunakan hak pilih nantinya, kami mengimbau dan mengajak masyarakat agar proaktif mengurusnya ke Disdukcapil,” kata Anggota KPU Lima Puluh Kota yang membidangi Perencanaan, Data, dan Informasi itu.

Ia menyebutkan dari 293.201 DPS yang ditetapkan pada  Rabu (5/4) malam, 15.292 orang diantaranya belum memiliki KTP Eletronik.

Pemilih yang belum memiliki dokumen kependudukan tersebut tersebar pada semua kecamatan yang ada di kabupaten itu.

Pihak KPU berusaha menggandeng dan bekerjsama dengan Disdukcapil Kabupaten Lima Puluh Kota untuk menuntaskan pemilih yang belum memiliki KTP elektronik, sehingga pada hari H semuanya sudah mempunyai KTP.

Eka meminta kepada semua jajaran baik kepada PPK yang ada di setiap kecamatan dan PPS di masing-masing nagari/desa agar proaktif menyosialisasikan ke masyarakat bagi yang belum memilki segera mengurus KTP Eletronik.

Sementara itu, Disdukcapil Kabupaten Lima Puluh Kota berkomitmen untuk membantu melakukan pemutakhiran data pemilih Pemilu 2024, salah satunya dengan melakukan perekaman data bagi pemilih pemula dari kalangan pelajar ataupun yang belum memiliki KTP Eletronik.

Sekretaris Disdukcapil Kabupaten Lima Puluh Kota Erinaldi mengatakan bagi yang berusia 16 tahun bisa melakukan perekaman KTP Eletronik, sehingga ketika sudah berusia 17 tahun sudah memiliki KTP Eletronik.

Menurutnya, pihak Disdukcapil setempat sudah menyasar sekolah-sekolah untuk melakukan perekaman KTP Eletronik. Selain itu juga berkoordanasi dan menyurati masyarakat, apabila belum melakukan perekaman segera melakukan perekaman  di beberapa kecamatan atau lansung ke Disdukdukcapil.

Kemudian, ia juga meminta ke jajaran PPK dan PPS untuk berkoordinasi dengan nagari apakah masih ada KTP Eletronik yang ngendap di nagari, kalo masih ada segera diserahkan ke masyarakat. Selain itu juga meminta agar melakukan koordinasi dan sosialisasi dengan nagari untuk sosialisasi kepada masyarakat untuk melakukan perekaman KTP Eletronik.

“Terakhir, mendata kalo ada masyarakat yang tua renta atau disabilitas yang belum rekam KTP. Kalau ada mohon di rekap datanya, dan kami akan jemput bola untuk perekaman KTP Eletronik,” pungkasnya. (Di)

- Advertisement -
- Advertisement -

BERITA PILIHAN

- Advertisement -
- Advertisement -

Tulisan Terkait

- Advertisement -spot_img