Walikota Payakumbuh Riza Falepi perintahkan Sekdako H. Benni Warlis, untuk selektif dalam mengeluarkan surat tugas perjalanan dinas ke luar daerah, bagi staf di jajaran pemko. APBD 2015 Payakumbuh mengalami defisit Rp59 M, karena itu perlu dilakukan pengetatan dan penghematan anggaran, agar uang yang keluar tidak terkesan mubazir.
Sekdako H. Benni Warlis ketika dihubungi di Balaikota di Bukik Sibaluik Payakumbuh, Jum’at (9/1), membenarkan, rencana pengetatan anggaran belanja perjalanan dinas dimaksud. Menurutnya, jika tidak terlalu penting, walikota mengingatkan, agar tidak mengeluarkan izin terhadap pejabat dalam melakukan perjalanan dinas.
Dikatakan, tidak hanya pengetatan terhadap belaja perjalanan dinas, tapi juga akan dilakukan terhadap penghematan pengeluaran lainnya. Malahan, tidak tertutup kemungkinan akan merevisi rencana kegiatan, agar tidak terlalu membebani APBD 2015.
Dikatakan, pengetatan anggaran itu sesuai dengan perintah Presiden Jokowi melalui Mendagri RI. Dalam surat tersebut, seluruh gubernur, walikota dan bupati, diminta untuk melakukan penghematan. Mendagri menekankan, jika seluruh daerah sudah mampu melakukan penghematan, dana tersedia dapat dialihkan kepada anggaran belanja modal atau pembangunan infrastruktur.