26 C
Padang
Jumat, Mei 16, 2025
spot_imgspot_img
Beritasumbar.com

Rumah Biliar Tak Kantongi Izin Akan Ditindak
R

Kategori -
- Advertisement -

Rumah biliar yang tak punya izin pada sejumlah kelurahan akan ditertibkan Tim 7 Kota Payakumbuh. Kasatpol PP Payakumbuh Fauzi Firdaus, selaku pimpinan Tim 7 mensinyalir, sejumlah  rumah biliar di kota ini tidak memiliki izin, dan rumah biliar itu akan segera ditertibkan.

Menurut Kasatpol PP Fauzi Firdaus di Balaikota di Bukik Sibaluik Payakumbuh, Jum’at (9/1), dalam sebuah operasi di Kelurahan Payobasung, Kecamatan Payakumbuh Timur, Sabtu  (4/1) malam, Tim 7 menemukan sebuah rumah biliar beroperasi tanpa memiliki izin. Terhadap rumah biliar itu, Tim 7 langsung  perintahkan pemiliknya untuk menutup usaha ilegal dimaksud.

Dikatakan, rumah-rumah biliar disejumlah kelurahan di Payakumbuh, diinformasikan masyarakat setempat, dibeking oknum tertentu. Terhadap persoalan itu, Kasatpol PP Fauzi Firdaus, mengaku tak gentar. “Jika diketahui rumah biliar tak kantongi izin tersebut beroperasi karena dibeking petugas, kita akan laporkan persoalan itu kepada komandannya,” tegas Fauzi.

Dikatakan, permainan biliar sudah terdaftar sebagai olahraga prestasi yang menjadi binaan KONI. Karena itu, keberadaan rumah biliar dikelurahan akan menjadi perhatian KONI. Tapi, bukan rumah biliar yang membuka praktek perjudian. Malahan, rumah biliar yang membina atlet biliar berprestasi di kota ini, tegasnya.

Untuk itu, Kasatpol PP Fauzi Firdaus, juga mengimbau pengurus cabang olahraga biliar di Payakumbuh ikut membina rumah-rumah biliar yang ada di Payakumbuh. Selain harus mengantongi izin, pemilik rumah biliar, seyogianya punya tanggung jawab moral untuk melahirkan atlet biliar yang mampu mengharumkan nama daerah di iven kejurda atau kejurnas, simpulnya.

- Advertisement -
- Advertisement -

BERITA PILIHAN

- Advertisement -
- Advertisement -

Tulisan Terkait

- Advertisement -spot_img