25 C
Padang
Jumat, April 19, 2024
spot_imgspot_img
Beritasumbar.com

Curi Sepeda Motor Diparkiran Pasar, Pria Ini Dibekuk Warga
C

- Advertisement -

Payakumbuh,BeritaSumbar.com,-Ternyata ruang terali besi tidak mampu mebuat jera pria satu ini. Baru beberapa bulan saja menghirup udara bebas dari balik jeruji besi kembali harus berurusan dengan pihak kepolisian. Rabu 6/11 pagi bandit kambuhan ini dipelasah warga karena kedapatan melakukan pencurian kendaraan bermotor dipusat kota Payakumbuh.

Pria berinisial Ed (55 tahun) warga Koto Panjang, kecamatan Lampasi Tigo Nagari, Kota Payakumbuh itu, tertangkap tangan saat melakukan aksi pencurian sepeda motor di areal parkir pasar Ibuah Payakumbuh.

Kapolres Payakumbuh, AKBP Dony Setiawan melalui Kasatreskrim AKP Ilham Indarmawan ketika dikonfirmasi awak media, membenarkan pihaknya telah mengamankan seorang pria berinitial Ed, karena terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor jenis Mio warna biru hitam dengan nomor polisi BA 5751 M, milik seorang warga yang tengah berbelanja di Pasar Ibuah Payakumbuh.

Diakui Kasatreskrim AKP Ilham Indarmawan, aksi kejahatan pencurian kendaraan bermotor yang dilakukan Ed, ternyata diketahui oleh warga dan babak belur dihakimi massa. Namun beruntung, sebelum massa marah besar kepada tersangka Ed, dia berhasil diamankan anggota trantib Pasar Ibuah dan segera menghubungi pihak Polres Payakumbuh.

“ Ed adalah seorang residivis yang baru saja menghirup udara bebas beberapa bulan lalu karena terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor pada tahun 2018 lalu di daerah Lintau, kabupaten Tanah Datar,” ujar  Kasatreskrim AKP Ilham Indarmawan.

AKP Ilham Indarmawan menyatakan, modus kejahatan yang dilakukan tersangka Ed adalah mengincar sepeda motor dimana kunci kontaknya sudah sudah dol.

“ Ketika kendaraan bermotor jenis Mio warna biru hitam dengan nomor polisi BA 5751 M berhasil diambil dikuasai pelaku, namun sial bagi dirinya karena beberapa meter akan meninggalkan areal parkir Pasar Ibuah Payakumbuh, korban melihat kendaraannya dibawa lari oleh tersangka. Dengan berteriak maling…maling, akhirnya anggota Trantib Pasar Payakumbuh dengan sigap berhasil mengamankan tersangka,” ulas AKP Ilham Indarmawan.

Dinyatakan AKP Ilham Indarmawan, untuk penyidikan dan pengusutan lebih lanjut, tersangka Ed berikut barang bukti sudah diamankan di Mapolres Payakumbuh.

baca: Pelaku Curanmor Dengan Modus Pura Pura Membeli Di Bekuk Jajaran Satreskrim Polres Payakumbuh

Beberapa hari lalu Satreskrim Polres Payakumbuh juga amankan seorang pelaku curanmor yang beraksi dengan modus pura pura membeli di salah satu showroom motor bekas di Pusat Kota Payakumbuh. Untuk itu Kapolres Payakumbuh AKBP Dony Setiawan menghimbau warga agar lebih hati hati dalam memarkir kendaraan dan gunakan kunci pengaman sebaik mungkin. Segera lapor jika terjadi tindak kriminal disekitar pesan AKPB Dony Setiawan (*)

- Advertisement -
- Advertisement -

BERITA PILIHAN

- Advertisement -
- Advertisement -

Tulisan Terkait

- Advertisement -spot_img