oleh : Dr. Dini Hervani
Tim Pengabdian pada Masyarakat
Fakultas Pertanian Universitas Andalas
Kegiatan Budidaya Pertanian tidak bisa lepas dari ketersediaan benih yang berkualitas karena faktor benih memegang peranan penting dalam pertanian, seperti ungkapan peribahasa bahwa benih adalah hasil hari ini dan janji untuk hari esok. Benih dapat dikatakan sebagai wahana pembawa teknologi baru, jaring pengaman ketahanan pangan, dan media rehabilitasi pertanian tercepat dalam menangani bencana alam.
Konsep dasar untuk memahami batasan benih, antara lain: dari segi batasan struktural benih dapat dikatakan sebagai ovule (bakal biji) yang telah matang (dewasa), dimana benih merupakan organisme hidup yang terbungkus dalam jaringan penyangga berupa cadangan makanan. Benih dari batasan fungsional merupakan bagian tanaman yang digunakan untuk bahan perbanyakan atau reproduksi, baik bagian generatif (true seed) maupun vegetatif. Benih dari batasan legislasi di Indonesia, tertuang dalam UU RI No 12 tahun 1992 tentang Sistem Budidaya Tanaman Bab I Ketentuan Umum Pasal 1 ayat 4, dimana benih adalah tanaman atau bagiannya yang digunakan untuk memperbanyak dan/atau mengembangbiakan tanaman.
Pentingnya peranan benih ini membuat kegiatan untuk produksi benih harus diawasi dengan sebaik-baiknya untuk menghasilkan benih yang baik dan benar. Benih yang baik adalah benih yang mempunyai mutu dari segi; mutu genetis, fisik, fisiologis dan patologis, kemudian benih yang benar adalah benih sesuai dengan yang tertera pada labelnya atau benih yang bersertifikat. Untuk mendapatkan dan mencapai sasaran benih yang baik dan benar ini, maka benih perlu diuji sebelum mendapatkan sertifikasi.
Benih yang dihasilkan oleh produsen benih, sebelum dilepas ke konsumen harus di uji terlebih dahulu. Benih harus di uji karena potensi benih untuk menjadi kecambah tidak dapat ditentukan sampai benih tersebut dikecambahkan. Hasil pengujian benih yang merupakan tahapan langkah dalam sertifikasi benih, juga akan memberikan informasi mengenai kondisi benih yang ada, baik pada produsen atau konsumen benih, seperti petani pemakai benih, pedagang benih atau penangkar benih, dimana produsen benih ingin meyakinkan bahwa hanya benih bermutu yang dijual dan konsumen pun ingin tanaman dari benih yang terbaik, serta membantu didalam pemasaran dan penetapan harga dasar bagi penjualan.
Kegiatan untuk pengujian mutu benih dan sertifikasi benih dilakukan oleh Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih (bisa juga oleh perusahaan yang diakui / Internal Quality Control).
Metode pengujian mutu benih, dimulai dengan:
- Penetapan kadar air benih (tergantung komoditas), dimana metode penetapan kadar air benih ini dirancang agar proses oksidasi dan dekomposisi dapat dikurangi seminimal mungkin atau hilangnya zat-zat yang mudah menguap lainnya tetapi menjamin penguapan air sebanyak mungkin.
- Analisis kemurnian benih dari sample, yang bertujuan untuk menetapkan komposisi / komponen benih yang diterima. Komponen/komposisi benih ada 4, yaitu Benih Murni (BM) minimal 98%, Benih Tanaman Lain (BTL) maksimal 0.5%, Kotoran Benih (KB) maksimal 2% dan Benih Rerumputan (BR) maksimal 0.1%.
- Pengujian daya berkecambah benih, yang mencakup pengamatan:
- Daya kecambah, akan menunjukkan potensial viabilitas benih secara fisiologis, dihitung berdasarkan persentase jumlah kecambah normal pada hitungan pertama setelah tanam dan hitungan kedua setelah tanam, kemudian dibagi dengan jumlah benih yang ditanam
- Potensi Tumbuh Maksimal, merupakan perhitungan untuk semua benih yang berkecambah baik normal, abnormal walaupun ada yang baru memunculkan radikula (calon akar)
- First Count, merupakan pengamatan yang dilakukan dengan cara menghitung persentase jumlah kecambah normal yang muncul pada pengamatan hitung pertama, dibagi dengan jumlah benih yang dikecambahkan
- Root & Shoot Rate Growth, merupakan pengamtan dengan cara mengukur panjang akar dan tunas di akhir pengamatan
- Dry Weight of Seedling, pengamatan yang dilakukan pada akhir periode perkecambahan dan semua bibit dikeringkan pada suhu 110oC selama 24 jam, selanjutnya diukur dan ditimbang. Kalau suatu seed lot lebih berat maka vigor lebih tinggi
- Kecepatan Tumbuh, pengamatan ini diamati 1 hari sesudah dikecambahkan dan dihitung tiap hari berapa benih yang berkecambah
Dengan adanya berbagai pengujian mutu benih untuk mendapatkan benih yang baik dan benar akan mencerminkan sifat atau kemampuan benih itu sendiri untuk tumbuh dalam lingkungan tertentu.