spot_imgspot_img
Beritasumbar.com

Betulkah Ranperda Pelayanan Publik Akan Akomodir Segala Permasalahan?
B

Kategori -
- Advertisement -

Padang – Anggota Komisi V DPRD Sumatera Barat (Sumbar), Darmon mengatakan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pelayanan Publik akan mengakomodasi segala permasalahan layanan publik yang tengah berkembang saat ini.

Ia di Padang, Kamis, mengatakan selama ini masih banyak pengaduan masyarakat atas kurangnya pelayanan publik pada lingkungan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

“Masih banyak terdapat pengaduan masyarakat akan kurangnya pelayanan publik di beberapa lembaga pemerintahan. Seperti dalam hal pelayanan kesehatan di beberapa RSUD di Sumbar,” ujarnya yang juga ketua Panitia Khusus (Pansus) Ranperda Pelayanan Publik.

Menurutnya, timbulnya permasalahan tersebut dikarenakan kurangnya standar pelayanan publik di RSUD bersangkutan. Hal itu juga disebabkan minimnya Sumber Daya Manusia (SDM) dan kurangnya sarana serta prasarana rumah sakit yang memadahi sehingga berdampak pada pelayanan kepada masyarakat.

“Yang terlihat saat ini yakni kebanyakan terjadi pada fasilitas ruang tunggu pasien, sampai jumlah dokter yang kurang dari yang seharusnya sehingga membuat pasien harus menunggu lebih lama,” ujarnya.

Selain itu, lanjut Darmon, persoalan pelayanan publik juga terlihat pada kantor pelayanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Sumbar. Hingga saat ini keberadaan calo di instansi tersebut masih belum bisa ditutaskan.

“Calo pajak yang masih berkeliaran tentu akan berdampak pada pelayanan yang sah pada masyarakat dalam pembayaran pajak. Ini masih belum bisa di tertibkan,” katanya.

Ia mengatakan, Pansus ranperda akan terus mencari dan membahas berbagai persoalan riil yang terjadi di lapangan sebagai referensi dalam pembasan ranperda.

Dari beberapa persoalan yang terlihat, ia mengimbau agar SKPD dan lembaga lainnya untuk memasang atau memaklumatkan Standar Pelayanan Publik (SPP) dan Standar Operasional (SOP) agar warga mengetahui dan memdapat pelayanan yang layak.

Sementara itu, Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah (DPKD) Sumbar mengakui maraknya aksi calo masih terjadi di UPTD Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Sumbar.

“Mungkin sulit untuk diberantas habis, padahal telah jelas-jelas diberi peringatan. Namun yang calo tersebut masih saja menutup mata,” ujarnya.

Ia mengatakan, sebenarnya sistem yang diterapkan saat ini sangat memudahkan masyarakat, tanpa harus mempercayakan kepada calo lagi.

“Namun tetap saja, kondisi di lapangan saat membayar langsung ke kantor Samsat tetap memakai perantara dengan berbagai cara,” katanya.

(Antara/Oleh M R Denya Utama)
- Advertisement -

BERITA PILIHAN

- Advertisement -
- Advertisement -

Tulisan Terkait

- Advertisement -spot_img