spot_imgspot_img
Beritasumbar.com

Pentingnya Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari Yang Kuat, H. Ilson Cong.SE.Dt Mongguang Sosialisasikan Perda No 8 Tahun 2021
P

Kategori -
- Advertisement -

Payakumbuh, Beritasumbar.com,– Penguatan pemberdayaan masyarakat dan pemerintahan nagari menjadi salah satu fondasi penting dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan. Komitmen tersebut ditegaskan melalui kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Provinsi Sumatera Barat Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Nagari yang dilaksanakan oleh Dr. (C) H. Ilson Cong, S.E., M.M., Dt. Mongguang, Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Sumatera Barat dari Fraksi NasDem, Sabtu (7/11/2026).

Kegiatan berlangsung di Jalan Gajah Mada, Tanjung Anau, Kelurahan Ompang Tanah Sirah Payakumbuh Utara tersebut dihadiri para wali nagari, tokoh masyarakat serta sejumlah unsur pemerintahan. Hadir sebagai narasumber perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Camat Kota, serta Camat Kabupaten Lima Puluh Kota.

Suasana sosialisasi berlangsung dalam nuansa dialogis dan penuh perhatian. Kegiatan ini menjadi ruang komunikasi antara wakil rakyat, pemerintah, dan masyarakat untuk memahami lebih jauh substansi peraturan daerah sekaligus mendorong implementasinya dalam kehidupan pemerintahan dan pembangunan nagari.

Dalam pemaparannya, Perda Nomor 8 Tahun 2021 menjadi landasan penting dalam memperkuat kapasitas masyarakat, kelembagaan nagari, serta mendorong penyelenggaraan pemerintahan yang partisipatif dan berorientasi pada kepentingan masyarakat

Dr. H. Ilson Cong menegaskan bahwa keberadaan peraturan daerah tidak boleh berhenti sebatas regulasi tertulis, tetapi harus mampu memberikan dampak nyata bagi kehidupan masyarakat.

“Peraturan daerah ini jangan hanya dipahami sebagai sebuah produk hukum yang tertulis di atas kertas. Lebih dari itu, Perda Nomor 8 Tahun 2021 harus menjadi pedoman bersama dalam memperkuat pemberdayaan masyarakat serta meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan nagari. Kita ingin masyarakat tidak hanya menjadi objek pembangunan, tetapi juga menjadi subjek yang aktif, memiliki peran, dan ikut menentukan arah kemajuan nagarinya,” demikian pesan yang dirumuskan untuk disampaikan dalam kegiatan tersebut.

Menurutnya, nagari memiliki potensi dan kekuatan besar yang perlu dikembangkan melalui kolaborasi seluruh unsur, baik pemerintah daerah, pemerintahan nagari, maupun masyarakat.

“Nagari memiliki potensi dan kekuatan besar yang harus terus dikembangkan. Karena itu, diperlukan sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah nagari, dan seluruh elemen masyarakat. Pembangunan tidak akan berjalan maksimal tanpa partisipasi masyarakat. Kita ingin nagari yang mandiri, masyarakat yang berdaya, serta pemerintahan yang mampu memberikan pelayanan terbaik bagi warganya,” lanjutnya.

Lebih jauh, pemberdayaan masyarakat harus dimaknai sebagai proses membangun kemandirian, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, serta membuka kesempatan seluas-luasnya bagi masyarakat untuk berkontribusi dalam pembangunan.

Dalam hal ini, pemerintahan nagari memiliki posisi strategis sebagai ujung tombak pelayanan publik sekaligus penggerak pembangunan yang memahami kebutuhan dan aspirasi masyarakat secara langsung.

Melalui sosialisasi tersebut, masyarakat diharapkan semakin memahami hak, peran, dan tanggung jawabnya dalam mendukung pelaksanaan Perda Nomor 8 Tahun 2021. Pemahaman terhadap regulasi juga diharapkan dapat memperkuat hubungan kemitraan antara masyarakat dan pemerintah dalam menciptakan tata kelola pemerintahan nagari yang lebih baik.

Kegiatan ini sekaligus menjadi bagian dari upaya mendekatkan produk hukum daerah kepada masyarakat. Sebab, keberhasilan sebuah regulasi tidak hanya ditentukan oleh proses pembentukannya, tetapi juga oleh sejauh mana aturan tersebut dipahami, dijalankan, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Pada akhirnya, kemajuan nagari tidak semata-mata diukur dari pembangunan fisik dan infrastruktur, melainkan juga dari kualitas sumber daya manusia, kuatnya kelembagaan, serta besarnya partisipasi masyarakat dalam menentukan masa depan daerahnya.

Nagari yang kuat lahir dari masyarakat yang berdaya, pemerintahan yang responsif, dan sinergi seluruh elemen dalam membangun kemajuan bersama.

- Advertisement -
- Advertisement -

BERITA PILIHAN

- Advertisement -
- Advertisement -

Tulisan Terkait

- Advertisement -spot_img