Padangpanjang, BeritaSumbar.com — Instruksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk mendukung percepatan akses hunian layak bagi masyarakat langsung diwujudkan oleh Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Padangpanjang. Melalui program bedah rumah yang dilaksanakan selama tiga hari, 6 hingga 8 Juni 2026, petugas bersama warga binaan pemasyarakatan (WBP) bergotong royong merenovasi rumah milik seorang lansia lumpuh yang hidup seorang diri di Kelurahan Tanah Pak Lambik.
Kegiatan tersebut sejalan dengan Surat Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS.1-UM.01.01-304 tanggal 2 Juni 2026 tentang Pendataan Program Bedah Rumah. Surat itu merupakan tindak lanjut atas instruksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam rangka mendukung program pemerintah mempercepat akses hunian layak bagi masyarakat.
Rumah yang menjadi sasaran program merupakan milik Syafrizal (60), yang lebih dikenal dengan panggilan Pak Oyong. Selama bertahun-tahun, pria lanjut usia yang mengalami kelumpuhan itu tinggal seorang diri di sebuah rumah sederhana berukuran sekitar 2 x 2,5 meter dengan kondisi yang jauh dari kata layak.
Dinding yang lapuk, ruang yang sempit, serta instalasi listrik yang tidak memadai menjadi bagian dari keseharian Pak Oyong. Keterbatasan fisik membuatnya sulit melakukan perbaikan secara mandiri.
Melihat kondisi tersebut, Rutan Padangpanjang melalui Program Bedah Rumah bergerak melakukan renovasi. Rumah Pak Oyong diperluas menjadi 4 x 3 meter, diperbaiki pada sejumlah bagian bangunan, serta dilengkapi pembenahan instalasi listrik agar lebih aman dan nyaman untuk ditempati.
Selama proses pengerjaan, suasana gotong royong terlihat begitu kental. Petugas dan warga binaan bekerja bersama mengangkut material, memasang dinding, memperbaiki bagian bangunan yang rusak hingga menyelesaikan berbagai pekerjaan renovasi.
Kegiatan tersebut turut ditinjau langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIB Padangpanjang, Novri Abbas, bersama Lurah Tanah Pak Lambik Romi Saputra, Ketua RT setempat, dan jajaran petugas Rutan.
Novri Abbas mengatakan program bedah rumah tersebut merupakan bentuk nyata kehadiran pemasyarakatan di tengah masyarakat.
“Program ini bukan hanya memperbaiki rumah yang tidak layak huni, tetapi juga menghadirkan harapan bagi penghuninya. Kami ingin menunjukkan bahwa pemasyarakatan tidak hanya menjalankan fungsi pembinaan di dalam rutan, tetapi juga memberikan manfaat nyata kepada masyarakat. Warga binaan juga dapat berkontribusi melalui kegiatan sosial yang berdampak langsung bagi lingkungan,” ujarnya.
Menurut Novri, seluruh biaya renovasi berasal dari sumbangan sukarela petugas dan warga binaan. Partisipasi tersebut menjadi gambaran tumbuhnya semangat solidaritas, empati, dan kepedulian sosial di lingkungan pemasyarakatan.
Selain membantu masyarakat yang membutuhkan, program ini juga menjadi sarana pembinaan karakter bagi warga binaan agar memiliki rasa tanggung jawab, jiwa gotong royong, serta kepedulian terhadap sesama ketika kembali ke tengah masyarakat.
Sementara itu, Lurah Tanah Pak Lambik, Romi Saputra, mengapresiasi langkah yang dilakukan Rutan Padangpanjang.
Ia menjelaskan bahwa selama ini pemerintah telah berupaya membantu kebutuhan hidup Pak Oyong melalui berbagai program bantuan sosial, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), bantuan lansia, Kartu Indonesia Sehat (KIS), bantuan Atensi, dan sejumlah bantuan sosial lainnya.
“Pak Oyong selalu menjadi prioritas dalam berbagai program bantuan sosial. Namun untuk bantuan bedah rumah, kami terkendala status lahan yang ditempati karena merupakan tanah sewaan milik PT KAI. Karena itu, bantuan yang diberikan Rutan Padangpanjang menjadi sangat berarti dan memberikan solusi nyata bagi beliau,” kata Romi.
Bagi Pak Oyong, renovasi rumah tersebut bukan sekadar pembangunan fisik. Di balik dinding yang kini berdiri lebih kokoh dan ruang yang lebih layak untuk ditempati, terdapat kepedulian banyak pihak yang menghadirkan harapan baru di masa senjanya.
Program bedah rumah ini sekaligus menjadi bukti bahwa pemasyarakatan tidak hanya berorientasi pada pembinaan warga binaan di balik tembok rutan. Lebih dari itu, pemasyarakatan juga hadir sebagai bagian dari solusi sosial yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
Sejalan dengan semangat “Pemasyarakatan Pasti Bermanfaat untuk Masyarakat”, kegiatan tersebut menunjukkan bahwa kepedulian, gotong royong, dan kemanusiaan dapat diwujudkan melalui tindakan nyata.
Ketika sebuah rumah diperbaiki, yang dibangun bukan hanya dinding dan atapnya. Di sana tumbuh kembali harapan, martabat, dan keyakinan bahwa masih ada tangan-tangan yang peduli terhadap sesama.(RO)