spot_imgspot_img
Beritasumbar.com

Jangan Jualan Petasan, Satpol PP Solok Selatan Akan Razia
J

Kategori -
- Advertisement -

Padang Aro, Sumbar – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat (Sumbar), akan melakukan razia petasan untuk memberikan ketenangan bagi umat Islam melaksanakan ibadah Ramadhan 1436 Hijriyah.

“Kita akan melakukan operasi pada minggu pertama Ramadhan dan pedagang yang menjual petasan akan ditindak, sehingga tidak mengganggu kenyamanan dan ketenteraman masyarakat yang akan beribadah,” kata Kepala Satpol PP Solok Selatan, Nursyamsi di Padang Aro, Rabu.

Dia mengatakan, untuk melakukan operasi ini, pihaknya sudah berkoordinasi dengan kepolisian setempat dan semua petasan yang ditemukan akan disita dan dimusnahkan.

“Kita sudah berkoordinasi dengan kepolisian untuk razia petasan dan akan memusnahkan petasan, karena sangat mengganggu ketentraman serta kenyamanan ibadah selama Ramadhan,” katanya.

Dikatakannya, pihaknya juga akan melakukan razia tanpa polisi jika masih ada laporan maupun keluhan masyarakat soal petasan ini.

“Kita berharap masyarakat ikut serta dalam menekan peredaran petasan dengan melarang anaknya membeli,” katanya.

Selama ini, katanya, yang menjadi kebiasaan anak-anak atau remaja yaitu membakar petasan dan melemparkannya pada orang lain.

Dengan demikian orang yang tidak tahu katanya, akan terkejut dan yang melempar akan tertawa dan itu harus dihilangkan sekarang, untuk itu butuh dukungan orang tua.

Warga Sungai Landeh Nagari Lubuak Gadang Timur, Kecamatan Sangir, Edi Maries mengatakan, sekarang petasan sudah banyak terdengar di lingkungan tempat tinggalnya dengan berbagai tingkatan bunyi.

“Sudah satu minggu ini petasan sering terdengar dan bunyinya juga sangat keras dan sangat mengganggu,” katanya.

Menurut dia, petasan baru mulai terdengar ketika masuk maggrib dan yang memainkannya juga anak-anak yang tidak tahu bahayanya.

Jika dibiarkan saja katanya, dikhawatirkan akan menimbulkan korban seperti terbakar atau orang tua yang sakit bisa terkejut dan berakibat fatal.

Dia berharap, pemerintah daerah maupun kepolisian secepatnya bisa memberantas peredaran petasan ini karena saat ini anak-anak sangat mudah mendapatkannya.

“Dengan harga Rp5 ribu anak-anak sudah bisa mendapatkan petasan yang cukup banyak dan kita berharap pemerintah dan polisi segera melakukan razia untuk menghentikan jual beli petasan dengan bebas,” katanya.

(Ant/Oleh Junisman)

- Advertisement -

BERITA PILIHAN

- Advertisement -
- Advertisement -

Tulisan Terkait

- Advertisement -spot_img