spot_imgspot_img
Beritasumbar.com

12.219 Ton Pupuk Subsidi Disalurkan Pemprov Sumbar ke Petani
1

Kategori -
- Advertisement -

Padang – Dinas Pertanian Sumatera Barat hingga April 2015 telah menyalurkan pupuk bersubsidi kepada petani sebanyak 12.219 ton atau 30 persen dari target tahun ini.

“Secara keseluruhan mencapai 30 persen, namun serapannya bervariasi untuk setiap kabupaten dan kota,” kata Kepala Seksi Pengawasan Pupuk dan Pestisida Dinas Pertanian Sumbar Fajri di Padang, Selasa.

Ia mengatakan data ini diperoleh berdasarkan laporan produsen pupuk, namun akan dicek silang lagi dengan data dari tim verifikasi dan validasi penyaluran pupuk sehingga mendapatkan hasil akhir yang valid.

“Jadi untuk pembayaran pupuk bersubsidi ini kita tidak serta-merta memakai data produsen, namun akan dibandingkan dengan data hasil kerja tim verifikasi di lapangan,” ujarnya.

Ia menyebutkan, tim verifikasi lapangan telah bekerja sejak 2014 untuk memastikan akurasi data dan mengawal distribusi pupuk bersubsidi sampai ke kecamatan.

“Semua ini dilakukan untuk meyakinkan bahwa penyaluran pupuk bersubsidi benar-benar sampai kepada petani,” katanya.

Kepada masyarakat juga diimbau agar ikut memantau distribusi tersebut guna menghindari penyelewengan pupuk bersubsidi, dan di tingkat petani jangan sampai dijual, tapi benar-benar digunakan untuk lahan garapannya.

Ia merinci kebutuhan pupuk bersubsidi untuk Sumbar, jenis urea sebanyak 70.000 ton, ZA sebanyak 21.000 ton, SP-36 sebanyak 25.500 ton, NPK sebanyak 61.000 ton, dan Organik sebanyak 23.000 ton.

Sementara itu, anggota Komisi II Bidang Ekonomi DPRD Sumbar, Sabrana mengatakan distribusi pupuk bersubsidi saat ini belum maksimal, karena para petani harus membentuk kelompok terlebih dahulu baru bisa mendapatkan pupuk tersebut.

Hal ini telah menyebabkan daya serap pupuk bersubsidi oleh petani menurun, karena tidak semua petani bisa membentuk kelompok sebagai syarat untuk mendapatkan pupuk bersubsidi tersebut.

“Banyak petani yang belum mendaftarkan dirinya ke kelompok, dan mereka memiliki lahan pertanian,” ujarnya.

Mungkin inilah salah satu penyebab serapan petani terhadap pupuk bersubsi tidak maksimal, dan harus dicarikan jalan keluarnya. Misalnya, petani tersebut dianjurkan untuk segera bergabung dengan kelolompok tani yang telah ada.

Atau syaratnya dipermudah bagi petani yang tidak mau bergabung dengan kelompok tani, cukup memperlihatkan kartu identitas dan keterangan dari pemerintahan nagari memiliki lahan garapan, maka boleh mendapatkan pupuk bersubsidi.

 

[Ant/Rumi]
- Advertisement -

BERITA PILIHAN

- Advertisement -
- Advertisement -

Tulisan Terkait

- Advertisement -spot_img