spot_imgspot_img
Beritasumbar.com

KPU Padang Pariaman Lantik 265 Anggota PPK-PPS
K

Kategori -
- Advertisement -

Padang Pariaman – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Padangpariaman, Sumatera Barat (Sumbar), Vifner melantik sebanyak 265 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di aula Kantor Bupati Parit Malintang.

“Ke 265 orang yang dilantik dengan rincian anggota PPK sebanyak 85 orang dan anggota PPS sebanyak 180 orang,” kata Ketua KPU Kabupaten Padangpariaman, Vifner di Parit Malintang, Senin (18/5).

Ia mengungkapkan rangkaian tahapan rekrutmen calon anggota PPK dan PPS ini dimulai pada tahap pengumuman tanggal 23 April dengan jumlah peserta yang mendaftar masing-masing sebanyak 322 orang dan 394 orang, dengan menggunakan tahapan sistem gugur lalu dilanjutkan dengan seleksi administrasi pada 3 Mei, kemudian ujian tulis 5 Mei dan terakhir seleksi wawancara serta uji integritas pada 8-12 Mei 2015.

“Pada seleksi anggota PPK dan PPS ini kita betul-betul menginginkan yang terpilih adalah orang-orang yang mempunyai kapasitas, kapabilitas dan integritas yang mumpuni, karena mereka nantinya sebagai ujung tombak penyelenggaraan Pilkada serentak 9 Desember 2015,” ujarnya.

Selain itu, KPU Padangpariaman bertekad menjadikan Pilkada serentak ini sebagai proses penyemaian dari nilai-nilai luhur demokrasi kepada masyarakat dengan menjunjung tinggi asas dan prinsip Pemilu jujur, adil, bebas, umum, dan rahasia.

Ia mengatakan pelantikan anggota PPK dan PPS ini bertujuan untuk menyukseskan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar serta Bupati dan Wakil Bupati Padangpariaman secara serentak pada 9 Desember 2015.

“Anggota PPK dan PPS yang terpilih 80 persen merupakan wajah baru dan rata-rata berusia muda, sisanya 20 persen anggota lama. Besar harapan kita dengan adanya penyegaran ini tercipta Pilkada yang jujur, bersih dan transparan dan jauh dari perbuatan-perbuatan curang yang dapat merusak esensi demokrasi,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Padangpariaman Ali Mukhni mengingatkan kepada anggota PPK dan PPS yang dilantik agar dapat menjalankan amanah untuk menyelenggarakan Pilkada serentak dengan mengedepankan asas kejujuran dan netralitas.

“Anggota PPK dan PPS telah dipercaya untuk mengemban tugas sebagai penyelenggara Pilkada, maka laksanakan amanah ini dengan sebaik-baiknya,” katanya.

Ia berharap semua anggota PPK dan PPS yang dilantik dapat memberikan sosialisasi yang optimal kepada masyarakat, sekaligus pemahaman yang utuh akan esensi demokrasi melalui pilkada langsung, guna memilih pemimpin yang bisa membawa perubahan bagi Padangpariaman ke arah yang lebih baik.

Pilkada langsung merupakan amanat dari Undang-undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Undang-undang No. 1 tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, dan Wakil Gubernur, serta Bupati dan Wakil Bupati.

Turut hadir pada pelantikan itu Wakil Bupati Padangpariaman Damsuar, Ketua DPRD Padangpariaman Faisal Arifin, Kapolres Padangpariaman AKBP Rudi Yulianto, Sekdakab Padangpariaman Jonpriadi, Kabag Umum Armyen Rangkuti, Kabag Humas Hendra Aswara, dan sejumlah pejabat Pemkab Padangpariaman lainnya.

 

Sumber: Antara/Oleh Altas Maulana
- Advertisement -

BERITA PILIHAN

- Advertisement -
- Advertisement -

Tulisan Terkait

- Advertisement -spot_img