30 C
Padang
Sabtu, Mei 18, 2024
spot_imgspot_img
Beritasumbar.com

8 Fungsi Keluarga: dengan Kacamata Baru
8

Kategori -
- Advertisement -

Cerita Berseri, Seribu Asa untuk Bahagia

#Seri 4/1000 cerita

“8 Fungsi Keluarga: dengan Kacamata Baru”

Oleh : H. Nofrijal, MA

Penyuluh Keluarga Berencana Ahli Utama (PUMA) IV-e

Sebutan 8 fungsi keluarga sudah exist semenjak Undang-Undang Nomor 10 tahun 1992 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga yang kemudian di-amandemen menjadi UU nomor 52/tahun 2009. Setiap pemeran dan pelaku keluarga berencana, setidaknya pernah mendengar kalimat atau slogan atau sekarang disebut dengan tagline “8 fungsi keluarga”, karena memang dirancang setiap keluarga memiliki 8 fungsi yang saling berkaitan satu sama lain, setiapn tidak bisa berdiri sendiri, (standing up together)

Apa itu “fungsi keluarga”, adalah peran aktif kepala keluarga bersama anggota dan masyarakat dalam membangun kisi-kisi keluarga untuk mewujudkan kebahagiaan dan kesejahteraan. Fungsi apa saja, ada 8 fungsi yang saling berkaitan dan diurutkan sebagai berikut ; fungsi cinta-kasih; fungsi budaya; fungsi perlindungan; fungsi sehat; fungsi pendidikan; fungsi ekonomi; dan fungsi lingkungan (pelestarian).

Ilustrasi 8 fungsi keluarga, seperti halnya makna angka “8” yang merupakan garis terhubung yang tidak terputus, baik oleh persimpangannya, pembelokannya bahkan pertemuannya dengan garis baru. Angka 8 adalah satu-satu angka yang dibuat tidak terputus dalam satu aksi penulisan.

Selanjutnya 8 fungsi keluarga akan menjadi penyangga untuk mewujudkan keluarga berkualitas, sebagai cara atau visi baru memandang keluarga dalam menerjemahkan keluarga Indonesia maju, mandiri dan berkepribadian. Terdapat 3 (tiga) indikator keluarga berkualitas untuk Indonesia maju, adalah “tentram, bahagia dan mandiri” (“ambari”….ini hanya istilah penulis). Bagaimana mengelompokan (kompres) 8 fungsi keluarga menjadi pengurai keluarga berkualitas, uraiannya sebagai berikut:

  1. Keluarga yang tentram, memerankan fungsi keluarga yakni Fungsi Agama; Fungsi Budaya; Fungsi Lingkungan
  2. Keluarga Bahagia, mengelompokan 3 fungsi berikutnya: Fungsi Cinta Kasih; Fungsi Perlindungan; Fungsi Sehat.
  3. Keluarga Mandiri, akan terwakili dengan penerapan Fungsi Pendidikan; dan Fungsi Ekonomi.

Sebentar lagi kita akan bisa melihat potret keluarga berkualitas melalui Indeks Pembangunan Keluarga Indonesia (I-Bangga Idonesia) hasil Pendataan Keluarga tahun 2021.

Sebelum dilanjutkan dengan uraian singkat, mari “self-check” atas mesin-mesin keluarga, apakah berfungsi dengan sangat baik, sedang-sedang saja, atau sudah mengalami “disfunction”, hanya kita yang paling tahu dan tentu kita pula yang memperbaikinya.

1/8. Fungsi Agama; adalah menghadirkan Maha Pencipta (khalik) dalam setiap tarikan nafas dan aktifitas harian keluarga. Checklisnya adalah: menunaikan sembahyang sesuai waktu dan durasi dan berdoa; menyisihkan dan membantu sesama, membiasakan dan memekarkan salam kebahagiaan; serta belajar dan berdiskusi keagamaan dalam keluarga.

2/8. Fungsi Cinta Kasih; membangun dan memperbaharui komitmen cinta dan sayang; memberi dan menerima cinta yang seimbang yang tulus; menghidupkan suasana “care-ness” dengan mengedepankan rasa sympati dan empaty; bersuara lemah lembut dan santun; saling mendengar dan menyimak percakapan; saling menyapa dan mengingatkan pagi dan sore; dan meluangkan waktu untuk bersantap sarapan, apakah siang atau malam secara berkala. Ada seri khusus “kembali ke meja makan”

3/8. Fungsi Budaya; Bangsa Indonesia adalah bangsa yang manjemuk dengan beraneka ragam budaya, seni dan “stereotype” (karakter bawaan yang punya cara khusus menghilangkannya), fungsi budaya memegang peranan penting dalam menjaga kerukunan antar dan inter keluarga. Praktiknya adalah saling belajar dan mengisi keilmuan anggota keluarga dengan “sharing knowledge”; mengembangkan  seni dan bakat keluarga; menghargai budaya asli dan lokal; mengerti karakter dasar dan memakluminya; menghargai dan memperkaya pendapat.

4/8. Fungsi Perlindungan. Tidak dalam konteks membangun “dependency”, fungsi ini memberi dorongan/spirit bahwa keluarga adalah terminal menyelesaikan persoalan dan mempersiapkan jawaban atas pertanyaan kehidupan. Dalam fungsi perlindungan, anggota keluarga belajar menjadi orang yang taat hukum; menghargai hukum; mendengarkan kisi “curhat” secara umum dan khusus; rumah menjadi pusat kesenyawaan kebahagiaan; dan dari rumah/keluarga dipantulkan cita-cita. Keluarga tidak pada tempatnya melakukan pembelaan yang berujung atas pelanggaran hukum, akan tetapi menjadi benteng pertama anggota untuk tenang tidak menyalahi peraturan. Mewujudkan “rumah & keluarga” menjadi pelindung kekhawatiran, keluarga juga memberi perlindungan dan jaminan hak-hak anggota keluarga, seperti hak memperoleh pendidikan, hak untuk menikah di usia ideal dan hak-hak berpendapat.

5/8. Fungsi Kesehatan. Fungsi Sehat merupakan “hak dan kewajiban”, hak-hak kesehatan warga negara dilindungi secara hukum dan service, ada pengaman jaringan sosial dan kesehatan yang dituangkan dalam Undang-undang no. 24 tahun 2011 tentang Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Sehat itu adalah domain keluarga; domain pemerintah; dan domain masyarakat. Pernah mendengar arahan Presiden RI Bapak Joko Widodo bahwa Kesehatan Keluarga dapat menjadi tugas institusi BKKBN; Kesehatan individu menjadi urusannya BPJS dan; Kesehatan Masyarakat menjadi domain Kementerian Kesehatan.

Keluarga membangun sistem kesehatan mikro atas sumber dan kemampuan sendiri; memiliki dokumen kesehatan lengkap semenjak lahir sampai meninggal; memiliki perencanaan sehat dalam bidang reproduksi; memiliki asuransi kesehatan diri dan keluarga; berprilaku sehat dan menyehatkan sejak seribu hari pertama kehidupan (SHPK); memiliki pengetahuan dan keterampilan yang cukup menjaga tumbuh kembang anak dan balita; punya pengetahuan dan edukasi yang memadai dalam mengawal “adolesent healthy life transition”; punya kecukupan keterampilan dan sumber penyediaan makanan yang bergizi; punya pengetahuan dan keterampilan dalam menjaga kesehatan lansia; dan punya pengetahuan dasar untuk berbagi sehat dengan tentangga dan masyarakat sekitar, termasuk sistem jaminan kesehatan yang dipakai dalam satu negara.

6/8. Fungsi Pendidikan. Fungsi ini juga disebut dengan sosialisasi, karena akan memerankan “tiga serangkai alur dan jalur pendidikan”: pendidikan informal disebut juga pendidikan keluarga; pendidikan formal/system persekolahan; dan pendidikan masyarakat atau pendidikan non formal. Keluarga memegang peranan untuk mendorong terjadinya “long-acting-ife education” di rumah, sekolah dan masyarakat. Indikasi yang bisa diukur adalah tingkat atau derajat sekolah yang ditempuh; cita-cita dan komitmen belajar; pendidikan anak usia dini (early & childhood education); wahana pendidikan dan sosialisasi tanpa batas; perpustakaan keluarga; interaksi edukasi antara orang tua dengan sekolah dan masyarakat; serta forum evaluasi keluarga.

7/8. Fungsi Ekonomi. Fungsi ini dapat membangun kemandirian keluarga, masyarakat dan bangsa dalam bidang ekonomi dan moneter. Sikap positif terhadap produktifitas; budaya dan karakter hemat dan menabung; belajar akan porsi sosial dalam bidang ekonomi; mengembangkan usaha dan bisnis berskala mikro, menengah dan besar; serta belajar investasi. Pada keluarga Indonesia yang kelas ekonomi menengah ke bawah, “income generating activities”, saling menopang sumber pendapatan keluarga; serta upaya mengembangkan asuransi pendidikan dan investasi. Salah satu ajaran pendiri bangsa (Indonesian founder father) Muhammad Hatta adalah kehidupan berkoperasi, hidup hemat dan sederhana.

8/8. Fungsi (Pelestarian) Lingkungan

Issue pelestarian lingkungan termasuk “development main-streaming” yang menempatkan pemanasan global dan isu kebencanaan menjadi salah satu perhatian pembangunan nasional dan global. Dimulai dengan prilaku hidup berudara bersih dengan menumbuh kembangkan “green environment” , pemukiman lingkungan yang hijau dan asri”; membuang sampah di tempat yang disediakan dan mengolahnya menjadi barang produksi; swasembada buah, sayur dan rempah-rempah; memanfaatkan lahan tidur disekitar rumah; pemakaian air bersih dan sanitasi bersih; serta membangun sarana rumah, toko dan perkantoran dengan prinsip ramah lingkungan dan ramah bencana.

Investasi pengetahuan dan sosial yang dimulai dari 8 fungsi keluarga, menjadi pondasi kehidupan masyarakat yang Tentram, Bahagia dan Mandiri (AMBARI). Kelenturan 8 fungsi keluarga, memberi ruang dan gerak generasi keluarga Indonesia untuk hidup harmonis dan bahagia bersama kemajemukan bangsa. Semoga !!!

Jakarta, 20 Juli 2021 / 10 Zulhijah 1442

Text Box: Lengkapilah Artikel ini dengan kritik, saran dan penguatan. 
Semoga bermanfaat
Terimakasih
- Advertisement -
- Advertisement -

BERITA PILIHAN

- Advertisement -
- Advertisement -

Tulisan Terkait

- Advertisement -spot_img