Sebanyak 65 orang calon terpilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat periode 2014-2019 mengucapkan sumpah dan janji sebagai anggota DPRD, Kamis (28/8). Peresmian dan pengucapan sumpah dan janji tersebut dilakukan dalam sidang paripurna istimewa DPRD Sumbar dipimpin Ketua DPRD, H.Yulteknil.
Ketua Pengadilan Tinggi Sumatera Barat, H. Anasroel Haroen, SH memimpin pengucapan sumpah dan janji anggota DPRD terpilih dari delapan Daerah Pemilihan (Dapil) tersebut.
Ke 65 anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat terpilih berdasarkan hasil Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) 9 April 2014 lalu. Dari hasil Pileg yang ditetapkan, Partai Golkar mendapatkan 9 kursi, Partai Gerindra, Demokrat, PAN dan PPP masing-masing memperoleh 8 kursi. Sementara, PKS mendapatkan 7 kursi, Partai Nasdem 6 kursi, Partai Hanura 5 kursi, PDI Perjuangan 4 kursi dan PKB serta PBB masing-masing 1 kursi.
Pengucapan sumpah dan janji anggota DPRD Provinsi Sumbar terpilih tersebut berlangsung khidmat. Prosesi pergantian masa bakti anggota DPRD Sumbar ini dihadiri oleh Gubernur dan Wakil Gubernur, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), beberapa orang bupati dan walikota se Sumatera Barat, Ketua DPRD kabupaten dan kota serta para undangan yang sebagian besar merupakan keluarga dan kerabat para anggota DPRD yang akan diresmikan.
Ketua DPRD Sumbar, H. Yulteknil berharap, anggota DPRD Sumbar periode mendatang dapat menjalankan tugas dengan baik untuk memperjuangkan masyarakat dan kemajuan daerah. Berbagai program yang dipandang penting dan prioritas yang sudah dirancang pada periode ini diharapkan dapat dilanjutkan. Di samping itu, anggota dewan yang baru hendaknya juga dapat berinovasi dan melahirkan gagasan-gagasan baru dalam rangka percepatan pembangunan daerah.
“Program-program prioritas yang belum bisa terlaksana namun sangat penting hendaknya dapat dilanjutkan di samping harapan untuk berinovasi melahirkan gagasan-gagasan baru dalam rangka percepatan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah,” kata Yulteknil.
Kepada anggota DPRD periode 2009-2014 yang telah menjalankan masa baktinya selama lima tahun, Yulteknil menyampaikan terimakasih atas pengabdiannya selama ini. Selama satu periode telah berjuang untuk kepentingan masyarakat dan daerah dengan berbagai suka-duka. Ia berharap semoga perjuangan anggota DPRD periode ini dilanjutkan oleh para penerusnya lima tahun ke depan.
Peresmian dan pengambilan sumpah dan janji anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat terpilih periode 2014-2019 dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri nomor 161.13-3366/ 2014 dan nomor 161.13-3367/ 2014. (humas dprd sumbar)