Padang Pariaman,BeritaSumbar.com,- Dua orang pria inisial AS dan H pelaku pencurian mobil L300 berhasil diringkus oleh Tim Gagak Hitam Satreskrim Polres Padang Pariaman di daerah Provinsi Jambi, Sabtu (9/11/2024).
Pelaku adalah spesialis pencurian kendaraan bermotor roda empat yang kerap beraksi 5 TKP di Sumbar diantaranya 3 TKP di wilayah hukum Polres Padang Pariaman dan 2 TKP di wilayah hukum Polresta Padang.
Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman Iptu AA Reggy mengatakan berawal dari hasil penyelidikan petugas kepolisian tentang pelaku pencurian mobil L300 yang terjadi di wilayah Kabupaten Padang Pariaman.
“Berdasarkan hasil penyelidikan dilapangan, petugas mengantongi ciri-ciri pelaku dan mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku yang sedang dalam perjalanan pulang kampung ke daerah Lampung.
Setelah itu Tim Gagak Hitam Satreskrim Polres Padang Pariaman langsung berkoordinasi dengan Tim Opsnal Resmob Polda Jambi dan Polresta Muaro Bungo dan pelaku AS alias Ganda tersebut berhasil diringkus oleh tim gabungan,’ tutur Iptu Reggy Selasa (12/11).
Saat diamankan pelaku ini tidak koperatif atau tidak mengakui perbuatannya dan terus berdalih, namun setelah di interogasi secara mendalam pelaku mengakuinya, benar telah melakukan pencurian mobil L300 di 3 TKP di Kabupaten Padang Pariaman dan 2 TKP di Kota Padang.
Dilanjutkan Iptu Reggy menyebutkan setelah itu petugas gabungan melakukan pengembangan terhadap barang bukti, yang mana menurut keterangannya bahwa barang bukti tersebut telah dijual ke seorang pria inisial H alias Jes.
“Kemudian terhendus keberadaan pelaku H alias Jes ini sedang berada di daerah Tegal Arum Kecamatan Rimbo Bujang Kabupaten Tebo Jambi dan petugas gabungan langsung menggerebek tempat keberadaan pelaku.
Namun saat dilakukan penggerebekan oleh polisi pelaku H alias Jes tidak berada di rumah dan telah melarikan diri ke Kota Jambi.
Selanjutnya tim gabungan kembali melakukan pengejaran terhadap pelaku H alias Jes ke Kota Jambi dan pelaku tersebut berhasil ditangkap petugas,’ ujar Iptu Reggy.
“Menurut keterangan pelaku H alias Jes ini kepada petugas, ia mengakui perbuatannya telah membeli 4 unit mobil L300 dari pelaku AS alias Ganda.
Sementara itu dari pengakuannya, dalam melakukan aksi pencurian tersebut pelaku H alias Jes inilah yang membiayai pelaku AS alias Ganda dan mobil hasil curian itu telah ia jual kepada seorang pria bernama Dedek.
Mendapat informasi itu petugas gabungan kembali melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut, yang mana diketahui pelaku Dedek ini adalah Residivis Curanmor yang pernah ditangkap oleh Resmob Polda Jambi.
“Dari hasil penyelidikan yang dilakukan oleh petugas gabungan terhendus keberadaan pelaku Dedek sedang berada di daerah Sungai Gelam Kota Jambi dan polisi langsung mendatangi tempat persembunyian pelaku.
Saat dilakukan penggerebekan, polisi tidak menemukan pelaku Dedek ditempat itu atau sudah kabur melarikan diri dan setelah petugas menyisir lokasi tersebut, hanya menemukan barang bukti berupa 2 unit mobil L300 dalam keadaan sudah tidak utuh lagi atau sudah di preteli,’ ungkap Kasat.
Kini kedua pelaku beserta barang bukti sudah diamankan dan ditahan di rutan Mapolres Padang Pariaman guna proses hukum lebih lanjut. (Andra)