26 C
Padang
Minggu, Desember 8, 2024
spot_imgspot_img
Beritasumbar.com

Pengelolaan Laboratorium Fisika di SMAN 2 Sipora Kepulauan Mentawai
P

Kategori -
- Advertisement -

Oleh : Dr. Dedi Mardiansyah dan Tim Dosen Departemen Fisika Universitas Andalas

Kabupaten Mentawai, BeritaSumbar.com,- Laboratorium adalah fasilitas penting untuk mendukung keberhasilan proses pembelajaran. Oleh karena itu, keberadaan laboratorium di sekolah sangatlah penting agar kegiatan belajar mengajar dapat berjalan dengan efektif. Praktikum menjadi bagian tak terpisahkan dalam pembelajaran fisika, karena melalui kegiatan ini, peserta didik akan mendapatkan pengalaman yang mencakup aspek kognitif, afektif, dan psikomotor. 

Peralatan laboratorium dapat dimanfaatkan sebagai media dalam proses pembelajaran, baik di dalam laboratorium, di kelas, maupun di luar kelas. Dengan melibatkan laboratorium dalam pembelajaran, peserta didik akan terlibat dalam pengembangan keterampilan proses. Selain meningkatkan keterampilan, hal ini juga berperan dalam membentuk sikap ilmiah dan meningkatkan pencapaian pengetahuan mereka.

Fisika pada dasarnya adalah ilmu yang melibatkan proses dan hasil dalam mempelajari fenomena alam. Proses dalam fisika mencakup kegiatan seperti observasi, perumusan hipotesis, perencanaan dan pelaksanaan eksperimen, serta analisis data pengukuran. Sedangkan produk dari proses tersebut berupa fakta, konsep, prinsip, teori, dan hukum. 

Dengan demikian, kegiatan pembelajaran fisika di laboratorium bisa dimanfaatkan untuk menampilkan fenomena fisika agar siswa dapat berperan langsung dalam melakukan pengamatan.

Salah satu strategi efektif dalam pembelajaran fisika adalah penerapan model berbasis eksperimen atau praktikum. Metode praktikum memungkinkan siswa menjadi aktif dengan cara menemukan sendiri pengetahuan yang dicari, sesuai dengan prinsip ilmiah, sehingga mereka dapat memahami konsep fisika secara lebih mendalam. 

Pembelajaran di laboratorium akan berjalan efektif jika didukung oleh faktor-faktor utama, seperti kelengkapan fasilitas laboratorium, kemampuan guru, dan pengelolaan laboratorium yang baik.

Menindaklanjuti hal ini, tim Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) dari Dosen Departemen Fisika, yang diketuai oleh Dr. Dedi Mardiansyah, mengadakan kegiatan pengabdian dengan judul “Pengelolaan Laboratorium Fisika di SMAN 2 Sipora Kepulauan Mentawai.” Kegiatan ini dilaksanakan pada 08-09 November 2024.

Metode PKM ini meliputi observasi, dokumentasi, sosialisasi, pelatihan, diskusi, dan monitoring. Beberapa kegiatan dalam program pengabdian kepada masyarakat ini antara lain:   Sosialisasi pengelolaan laboratorium fisika, pengembangan laboratorium percontohan implementasi merdeka belajar, diskusi pembuatan alat praktikum dari peralatan sederhana,     penyusunan modul atau panduan praktikum, dan monitoring awal dan lanjutan untuk laboratorium di SMAN 2 Sipora Kepulauan Mentawai.

Program pengabdian ini juga merupakan pendekatan untuk bekerja sama dengan mitra guna menyelesaikan persoalan. Diharapkan dengan adanya sosialisasi tentang laboratorium fisika, siswa, guru, dan masyarakat akan memahami dan memanfaatkan laboratorium dengan tepat untuk mendukung proses belajar-mengajar dan perkembangan teknologi. Selain itu, pelatihan pengelolaan dan pengenalan alat-alat laboratorium diharapkan dapat memberikan wawasan mengenai fungsi alat dan cara menggunakannya.

Pelatihan pengelolaan laboratorium bertujuan meningkatkan fungsi laboratorium di sekolah sehingga dapat mendukung pembelajaran fisika secara lebih mendalam. Pelatihan pembuatan alat praktikum dari bahan bekas, KIT fisika, maupun praktikum virtual diadakan untuk memberikan wawasan kepada guru fisika agar dapat berinovasi dalam pembuatan alat praktikum dan melaksanakan praktikum yang lebih bervariasi, membuat pembelajaran lebih menarik. Monitoring dilakukan untuk menilai penerapan dan perkembangan laboratorium di sekolah agar semakin optimal.

Kegiatan PKM ini di biayai oleh: Dana Pengabdian kepada Masyarakat BATCH II tahun 2024 Fakultas MIPA Universitas Andalas Sesuai dengan Kontrak Pengabdian Masyarakat Nomor: 02/UN16.03.D/PP/FMIPA/2024 Tahun Anggaran 2024.

- Advertisement -
- Advertisement -

BERITA PILIHAN

- Advertisement -
- Advertisement -

Tulisan Terkait

- Advertisement -spot_img