32 C
Padang
Jumat, April 19, 2024
spot_imgspot_img
Beritasumbar.com

Sertifikasi Juru Ledak, Menuju Kegiatan Pertambangan yang sesuai Kaidah
S

- Advertisement -

Sawahlunto,BeritaSumbar.com,-Penggunaan bahan peledak pada kegiatan pertambangan merupakan salah satu cara yang efektif untuk pemberaian bahan galian yang secara fisik bersifat sangat keras. Keberadaan bahan peledak selain merupakan barang yang berbahaya juga dapat dimanfaatkan sebagai barang yang berguna. Untuk itu, pekerjaan peledakan harus dilaksanakan secara hati-hati sesuai dengan peraturan dan teknik-teknik yang diterapkan, sehingga pemanfaatannya lebih efisien dan aman. Dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 26 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Kaidah Pertambangan yang Baik dan Pengawasan Pertambangan Mineral dan Batubara, sangat jelas bahwa keselamatan operasi pertambangan harus mencakup keselamatan bahan peledak dan peledakan. Selanjutnya, dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 1827 K/30/MEM/2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Kaidah Teknik Pertambangan yang Baik, telah diatur secara rinci hal-hal terkait pengelolaan bahan peledak dan peledakan pada kegiatan pertambangan.

  1. Cibaliung Sumberdaya (CSD) yang merupakan perusahaan pertambangan emas bawah tanah yang berlokasi di Kabupaten Pandeglang, Banten, bekerja sama dengan Balai Diklat Tambang Bawah Tanah (BDTBT), untuk melaksanakan Diklat dan Uji Kompetensi Juru Ledak untuk Kegiatan Penambangan Bahan Galian (Juru Ledak Kelas 2) secara inhouse training bagi karyawan PT. CSD.

Diklat dan Uji Kompetensi Juru Ledak Kelas 2 ini dilaksanakan selama 6 (enam) hari dari tanggal 18-23 Februari 2019, bertempat di Hotel Horison Altama, Pandeglang. Pembekalan teori diberikan selama 3 hari dimana para peserta akan mendapatkan materi yang meliputi: peramuan bahan peledak, pengangkutan bahan peledak, persiapan peledakan, penerapan peledakan dan pemeriksaan pasca peledakan. Selanjutnya, peserta mendapatkan materi praktek selama satu hari dalam bentuk observasi lapangan ke penyimpanan bahan peledak (gudang handak) dan area operasi penambangan (site) PT. CSD. Setelah mendapatkan pembekalan teori dan praktek, selanjutnya peserta akan diuji kompetensinya oleh asesor dari Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) ESDM dengan metode uji tulisan dan uji lisan.

Melalui pelaksanaan diklat ini diharapkan para peserta dapat memiliki kompetensi yang dibutuhkan dalam melaksanakan pekerjaan peledakan, sekaligus sebagai persyaratan untuk memiliki Kartu Pekerja Peledakan (KPP) dan/atau Kartu Ijin Meledakan bagi para pekerja. Kegiatan peledakan sebagai salah satu kegiatan penambangan pun dipastikan dilaksanakan sesuai kaidah yang ditetapkan.(rel)

Artikulli paraprak
Artikulli tjetër
- Advertisement -
- Advertisement -

BERITA PILIHAN

- Advertisement -
- Advertisement -

Tulisan Terkait

- Advertisement -spot_img