Bukittinggi, beritasumbar.com – Rapat Forum Koordinasi dan Pemeriksaan Kepatuhan tahap l tahun 2023 Bukittinggi dilaksanakan di kantor Kejaksaan Negeri, Senin (26/6/2023) pekan lalu terus dievaluasi.
“Keberadaan Mal Pelayanan Publik (MPP) di kota Bukittinggi merupakan bukti keseriusan pemerintah dalam rangka memberikan pelayanan langsung yang lebih praktis dan efektif,” kata Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar, Senin kemarin (3/7/2023).
Dijelaskan, sehingga masyarakat dapat menjangkau langsung semua bentuk pengurusan izin yang berbasis data kependudukan, mengingat sistem pelayanan yang semakin berkembang di era global, penggunaan atau pemanfaatan informasi teknologi menjadi salah satu alasan bagaimana pemerintah dapat mempermudah dan mempersingkat proses pelayanan, sehingga akan meningkatkan efisiensi aktifitas masyarakat agar dapat lebih produktif.
“Hal ini juga sejalan dengan tingkat resiko sebuah pekerjaan yang juga membutuhkan jaminan keselamatan dan kesehatan, dengan hadirnya BPJS kesehatan masyarakat tidak perlu khawatir lagi jika sewaktu-waktu membutuhkan layanan kesehatan,” ujar Erman.
Dalam pelaksanaannya BPJS kesehatan juga perlu melakukan penguatan, sehingga kualitas layanan yang diberikan dapat terjaga dan semakin maksimal.
“Namun tetap saja ada beberapa kendala yang ditemui seperti tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar iuran kepesertaan. Untuk itu perlu ada usaha dan dukungan dari berbagai pihak terkait,” imbuhnya.
Plt Kepala Dinas PMPTSP Kota Bukittinggi Yopi Zulfikar, ST menyatakan kesiapannya beserta jajaran dalam mendukung dan memotivasi pelaku usaha yang mengurus izin usaha untuk mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta BPJS kesehatan dan BPJS ketenagakerjaan.
“Kami mendorong mereka untuk meningkatkan kepatuhan dalam menyampaikan data dan membayar iuran BPJS bagi semua pekerja,” tegas Yopi.
Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri kota Bukittinggi Ferizal, SH, M. Hum saat rapat tersebut di kantor Kejaksaan Negeri kota itu.
Selanjutnya Kepala cabang BPJS kesehatan Henny Nursanti menyatakan bahwa tingkat kesadaran masyarakat harus selalu diawasi dan dievaluasi sehingga dapat diketahui permasalahan atau faktor apa saja yang dapat mempengaruhi kepatuhan masyarakat dalam membayar iuran tersebut.
Rapat juga dihadiri oleh Badan Pengawas Tenaga Kerja Wilayah ll Payakumbuh Rino Afriandi serta kepala dinas koperasi UKM dan tenaga kerja kota Bukittinggi Drs. Noverdi yang menyatakan ikut mendukung program kerja yang disepakati nantinya. (rls/adil)