31 C
Padang
Jumat, Maret 29, 2024
spot_imgspot_img
Beritasumbar.com

Wakil Bupati Tutup Secara Rasmi Pelatihan Perencanaan & Pengelolaan Keuangan
W

Kategori -
- Advertisement -

Wakil Bupati Tanah Datar Irdinansyah Tarmizi menutup secara resmi Pendidikan dan Pelatihan Perencanaan dan Pengelolaan Keuangan Nagari di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Datar yang berlangsung di Aula Singkarak Sumpur Hotel, Kamis, (23/10).

Sebelum Wakil Bupati menutup secara resmi Pendidikan dan Pelatihan Perencanaan dan Pengelolaan Keuangan Nagari Angkatan I ini, kepala BKD dan Diklat Kabupaten Tanah Datar Yong Namara menyampaikan laporan pertanggung jawaban dan pelaksanaan kegiatan dan pelatihan perencanaan dan pengelolaan keuangan ini. Pendidikan dan pelatihan yang berlangsung selama 5 hari tersebut diikuti oleh 40 PPTKN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Datar. Nara sumber yang memberikan materi pada pelatihan angkatan pertama ini berasal dari balai diklat Kementrian Keuangan RI, DPPKA Kab. Tanah Datar, Bagian Pemerintah Nagari Sekretariat Daerah Kab. Tanah Datar,serta BKD dan Diklat Kab. Tanah Datar.

Wakil Bupati Tanah Datar Irdinansyah Tarmizi dalam sambutannya menyampaikan beberapa poin penting mengenai betapa pentingnya dan pelatihan perencanaan dan pengelolaan keuangan ini. Kepala daerah menyampaikan kepada peserta diklat untuk memahami tugas pejabat pelaksana teknis kegiatan di nagari (PPTKN) atau pelaksana teknis pengelola keuangan desa (PPTKD) yang merupakan pengerak keuangan di nagari. Berbicara tentang keuangan nagari kita tidak terlepas dari regulasi yang mengatur tentang keuangan desa/nagari seperti UU nmr 6 Thn 2014 tentang desa, PP nmr 43 Thn 2014 tentang peraturan pelaksanaan UU Nmr 6 Tahun 2014, PP nomor 60 tahun 2014 tentang dana desa yang bersumber dari APBN, Permendagri nmr 37 tahun 2007 tetang keuangan desa. Regulasi diatas hendaknya saudara pahami dan implementasikan pada masing-masing nagari sehingga jelas dalam pengelolaan keuangan nagari.

Dalam kesempatan itu kepala daerah juga menyampaikan kepada peserta pendidikan dan diklat selaku PPTKN bahwa dalam melaksanakan perencanaan dan pengelolan keuangan desa / nagari merupakan ujung tombak dalam menjalankan roda pembangunan yang berintegrasi dengan kebutuhan masyarakat dalam menyusun anggaran dana desa / nagari, serta lebih representative terhadap kemakmuran masyarakat di kabupaten tanah datar terutama pada masing-masing nagari akan lebih maju dalam aspek pengelolaan keuangan yang berbasis desa.

Wakil Bupati juga menyampaikan bahwa pengelolaan keuangan tidak hanya diatur dalam regulasi yang dikeluarkan pemerintah, tetapi juga diatur dalam Al-Quran pada surat Al’Baqarah ayat 282. Untuk itu kepada PPTKN selaku pengelola keuangan desa/nagari dari berbagai sumber dana yaitu sumber dana dari APBN, APBD Provinsi dan APBD Kabupaten yang membutuhkan kepercayaan (trust), rasa tanggung jawab dan harus cermat serta teliti sehingga tidak menimbulkan kesalahan dalam mengelola keuangan tersebut yang mengacu kepada regulasi yang sudah ditetapkan. (humas tanah datar)

- Advertisement -
- Advertisement -

BERITA PILIHAN

- Advertisement -
- Advertisement -

Tulisan Terkait

- Advertisement -spot_img