Petugas kebersihan merupakan kelompok beresiko tinggi untuk terkena penyakit infeksi, karena setiap hari terpapar dengan sampah. Petugas kebersihan memiliki tugas melakukan pembersihan sampah, pengelolaan, pemilahan, pengumpulan dan pengangkutan sampah skala daerah atau kawasan. Petugas kebersihan yang sehari-hari terpapar dengan sampah beresiko tinggi menderita infeksi. Sampah merupakan limbah yang berbentuk padat atau setengah padat dan limbah cair yang berasal dari kegiatan orang pribadi atau badan yang terdiri dari bahan organik, non orgamik, logan dan bukan logam, yang dapat terbakar, termasuk buangan biologis atau kotoran manusia/ lumpur tinja.
Proses pembusukan sampah oleh mikroorganisme menghasilkan gas yang menimbulkan bau busuk seperti amonia hydrogen, sulfide dan metylmercaptan yang dapat menyebabkan penyakit sesak nafas dan penyakit mata. Infeksi saluran cerna (diare, kolera dan typus) juga dapat terjadi akibat terkontaminasi bakteri dan kuman dari sampah. Insiden penyakit kulit dan infeksi cacing ascaris lumbrocoides, trichuris trichiura, hookworm dan enterobius vermicularis juga sering pada petugas kebersihan dan pengangkut sampah.
Terkait pandemik COVID-19, penyebaran dan penambahan jumlah kasus COVID-19 berlangsung sangat cepat, petugas kebersihan sebagai salah satu bagian yang tidak terpisahkan dalam pelayanan kepada masyarakat memiliki resiko tinggi terhadap infeksi. Berdasarkan evidence yang ada transmisi virus Covid-19 melalui orang yang melakukan kontak langsung dan droplet, tidak bertransmisi melalui udara (airbone) (WHO, 2020). Penyebab infeksi COVID-19 adalah coronavirus yang merupakan virus zoonotik, RNA virus, bersirkulasi di hewan, seperti unta, kucing, dan kelelawar.
Hewan dengan coronavirus dapat berkembang dan menginfeksi manusia seperti pada kasus MERS dan SARS sebelumnya. Pada individu yang terinfeksi COVID-19 gejala yang ditimbulkan dapat dibedakan mejadi 5 kelompok yaitu tanpa gejala, ringan/tidak berkomplikasi, sedang/ moderat, berat/ pneumonia dan berat kritis. Kondisi tanpa gejala ini merupakan kondisi paling ringan.
Pada individu dengan gejala ringan, tidak ada komplikasi dengan gejala tidak spesifik seperti demam, lemah, batuk (dengan atau tanpa dahak), penurunan nafsu makan, letih, kehilangan energi, nyeri otot, sakit tenggorokan, sesak ringan, hidung tersumbat dan sakit kepala. Meski pun jarang, terdapat juga keluhan diare, mual dan muntah. Kelompok gejala sedang ditemukan pneumonia tetapi tidak terdapat tanda-tanda pneumonia berat, dan tidak membutuhkan terapi oksigen. Pada gejala berat ditemukan adanya distress pernapasan berat dan pada pasien kritis mengalami gagal napas, Acute Respiratory Distress Syndrome (ARDS), syok sepsis serta kegagalan organ.
Tindakan pencegahan penyakit infeksi (preventive care in community) menjadi kunci utama untuk menekan penyebaran penyakit infeksi termasuk Covid-19. Tindakan preventif yang dapat dilakukan petugas kebersihan salah satunya menjaga personal hygiene. Personal hygiene (kebersihan perorangan) merupakan cara perawatan diri untuk menjaga kesehatan. Personal hygiene meliputi kebersihan tangan, kaki dan kuku, kebersihan rambut dan kulit, kebersihan mata, hidung dan telinga, serta kebersihan badan. Menjaga kebersihan tangan secara rutin, terutama sebelum memegang mulut, hidung dan mata.
Cuci tangan dilakukan dengan air dan sabun serta dibilas setidaknya selama 20 detik, kemudian bilas dengan air dan keringkan dengan handuk atau tisu. Kebersihan kuku untuk menghindari infeksi cacing harus dilakukan dengan memotong kuku secara teratur, saat mencuci tangan juga mengosok bagian kuku. Hindari menyentuh mata, hidung dan mulut saat tangan kotor. Menjaga kebersihan badan, kulit dan rambut dengan mandi minimal 2 kali sehari.
Tindakan pencegahan lainnya adalah penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) dalam bekerja. APD merupakan alat untuk melindungi diri dari resiko atau kemungkinan terjadinya gangguan kesehatan berupa penyakit akibat kerja maupun kecelakaan kerja. Oleh karena itu APD harus dipakai oleh pekerja ataupun orang yang berada di tempat kerja yang berpotensi untuk menimbulkan gangguan kesehatan. Untuk petugas kebersihan, jenis APD yang diperlukan yaitu helm pelindung kepala, kaca mata pelindung, masker, sarung tangan, pakaian kerja, dan sepatu boot.
Sebagian besar alat pelindung diri tersebut berfungsi untuk melindungi tubuh dari resiko terjadinya kecelakaan kerja dan sebagian lainnya untuk melindungi petugas dari kemungkinan terjangkitnya penyakit akibat pekerjaan. Pakaian kerja atau verpack berfungsi untuk melindungi tubuh agar tidak terkena cairan berbahaya, sampah/ bakteri yang ada pada sampah tidak terkontaminasi langsung pada tubuh atau kulit petugas. Pakaian kerja juga dilengkapi dengan rompi yang tidak tembus air sehingga jika ada cairan tidak terpapar langsung pada badan. Sarung tangan yang melindungi tangan bagian bawah agar tidak menderita penyakit kulit serta terluka akibat benda tajam.
Sarung tangan juga berfungsi agar kuman-kuman pada sampah tidak menempel pada kuku dan jari-jari petugas kebersihan, sehingga dapat mencegah terjadinya infeksi kuman, bakteri , jamur dan cacing melalui tangan dan kuku ke dalam tubuh. Pemakaian masker berguna mencegah masuknya bahan berbahaya kedalam saluran pernafasan dan mulut. Gas hasil pembusukan sampah, berbau dan memiliki zat berbahaya yang dapat mengganggu pernapasan. Sepatu kerja atau boot untuk melindungi kaki saat menginjak benda tajam, melindungi dari kontak langsung sampah dengan kaki dan kuku kaki petugas.
Dalam bekerja petugas kebersihan juga sangat penting untuk menerapkan kewaspadaan umum antara lain menjaga kontak fisik atau menjaga jarak social (social/ physical distancing) minimal 1 meter dari individu yang mengalami gangguan pernafasan, menghindari berkumpul massal di kerumunan dan fasilitas umum. Menerapkan etika batuk dan bersin meliputi menutup mulut dengan tisu/ sapu tangan atau dengan lengan bagian dalam jika batuk ataupun bersin. Tisu dibuang ke tempat sampah, dan segera mencuci tangan setelah itu. Jika tidak ada tisu, saat batuk dan bersin tutupi dengan lengan atas bagian dalam.
Dalam meningkatkan kewaspadaan petugas kebersihan terhadap upaya pencegahan penyakit infeksi terkait pandemik COVID-19 Fakultas Keperawatan Universitas Andalas mengadakan kegiatan Edukasi Tindakan Pencegahan Penyakit Infeksi Bagi Petugas Kebersihan Di Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Kota Padang. Kegiatan ini merupakan Iptek Berbasis Dosen dan Masyarakat sebagai bagian dari pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi yaitu Pengabdian Kepada Masyarakat.
Edukasi ini dilakukan kepada 50 petugas kebersihan di bawah lingkungan Dinas Lingkungan Hidup kota Padang pada tanggal 29 dan 30 Mei 2020. Diharapakan peserta yang mengikuti kegiatan dapat berbagi (sharring) informasi kepada rekan kerjanya yang belum berkesempatan mengikuti kegiatan ini, sehingga tindakan pencegahan terhadap penyakit infeksi terkait pandemik COVID-19 dapat diaplikasikan dalam bekerja sehari-hari.
Penulis: Mulyanti Roberto Muliantino
Dosen Fakultas Keperawatan Universitas Andalas
Beritasumbar.com
Usaha Pencegahan Penyakit Infeksi Pada petugas Kebersihan Terkait Pandemik Covid-19U
Kategori -
Kolom & Opini
- Advertisement -
- Advertisement -