23 C
Padang
Sabtu, Juli 27, 2024
spot_imgspot_img
Beritasumbar.com

UAS Resmikan Pusat Kajian Mahzab Syafie
U

Kategori -
- Advertisement -

Pariaman, BeritaSumbar.com,- Ustad Abdul Somad meresmikan pusat kajian Mahzab Syafie sekaligus menyampaikan tabliq akbar dilapangan Sepak Bola Gempar Parit, Pauhkambar, Kecamatan Nan Sabaris, Kabupaten Padang Pariaman, Senin (21/1) sore.

Peresmian ditandai dengan pembukaan selubung plang nama pusat kajian Mahzab Syafie oleh Abdul Somad dan sejumlah tokoh penting lainnya kepada pendiri dan pengurus pusat kajian Mahzab Syafie.

Kedatangan da’i kondang yang akrab dengan sebutan UAS pada kegiatan tersebut, menyedot kehadiran puluhan ribu pengunjung. Jemaah bukan hanya berasal dari Kabupaten Padang Pariaman, namun dari berbagai kabupaten dan kota lain di Sumatera Barat.

Ketua panitia pusat kajian Mahzab Syafie, M. Nur mengatakan pusat kajian Mahzab Syafie merupakan yang pertama di Sumatera Barat, diharapkan mampu mengkaji Mahzab Syafie lebih mendalam. “Mungkin yang pertama pula di Indonesia dan kita harapkan berkembang lagi kedepan,” ujarnya.

Ia mengatakan saat ini pusat kajian Mahzab Syafie baru menempati sekretariat sementara. Kedepan, pihaknya akan mengajukan usulan kepada pemerintah provinsi Sumatera Barat dan Kabupaten Padang Pariaman agar dibangunkan satu sekretariat tersendiri.

“Kita akan sampaikan proposal kepada bupati dan gubernur agar dapat dibantu pembangunan sekretariatnya,” ulasnya.

Abdul Somad menyebut berdirinya pusat kajian Mahzab Syafie di Pauhkambar, yang merupakan bagi dari tanah Minangkabau tidak terlepas dari sejarah perkembangan nusantara. Keberadaan ulama-ulama besar pengembang Islam asal Minangkabau yang bermahzab Syafie, ikut menjadi alasan tepat berdirinya pusat kajian ini.

“Banyak ulama dan pengembang Islam berasal dari bumi Minangkabau. Hampir diseluruh wilayah nusantara, selalu ada ulama Minangkabau,” kata dia.

Meski mayoritas masyarakat Sumatera Barat bermahzab Syafie, ia mengajak ummat Islam untuk tidak mempertentangkan mahzab yang ada. Empat Mahzab tersebut antara lain, Syafie, Hambali, Maliki, Hanafi.

“Yang tidak boleh adalah mencampur adukkan mahzab. Cukup satu saja kita jadikan rujukan,” pungkasnya.(syamsul)

- Advertisement -
- Advertisement -

BERITA PILIHAN

- Advertisement -
- Advertisement -

Tulisan Terkait

- Advertisement -spot_img