Penulis: Lukman Nur Hakim
Mahasiswa UIN Sjech M Djamil Djambek Bukittinggi
Kabupaten Solok Selatan adalah salah satu dari 19 Kabupaten/Kota yang ada dalam wilayah Provinsi Sumatra Barat. Kabupaten Solok Selatan sebelumnya merupakan bagian dari Kabupaten Solok. Pada masa penjajahan Belanda, Kabupaten Solok disebut juga dengan Afdeeling Solok kemudian setelah Indonesia merdeka berubah menjadi Kabupaten Solok.
Kabupaten Solok Selatan memiliki sebuah destinasi wisata yang sudah dikenal oleh wisatawan dalam negeri hingga mancanegara, yaitu Seribu Rumah Gadang. Namun, fungsi rumah gadang saat ini tidak lagi sama dengan fungsi awal keberadaannya di tengah-tengah masyarakat adat.
Rumah gadang yang ada saat ini bukan lagi menjadi tempat kegiatan–kegiatan adat yang sifatnya sakral, melainkan sudah menjadi home stay atau rumah gadang yang bisa dijadikan tempat penginapan bagi wisatawan lokal maupun internasional.
Dalam perubahan sosial, unsur-unsur kemasyarakatan yang mengalami perubahan biasanya adalah mengenai nilai sosial, norma sosial, pola perilaku, organisasi sosial, kekuasaan, tanggung jawab, dan kepemimpinan. Dalam masyarakat maju atau masyarakat berkembang perubahan sosial berkaitan erat dengan perkembangan ekonomi.
Banyak perubahan yang terjadi di masyarakat yang mempengaruhi perilaku dan kebiasaan untuk meningkatkan taraf dan pola ekonomi dalam keluarga, dan kebanyakan masyarakat mengambil kesempatan dan memanfaatkan perubahan-perubahan yang muncul yang sifatnya positif, salah satu dengan dijadikannya seribu rumah gadang yang ada di Solok Selatan sebagai objek wisata.
Dengan demikian, secara tidak langsung masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan objek wisata tersebut bisa memanfaatkan berbagai hal untuk menambah dan meningkatkan ekonomi mereka, misalnya transformasi nilai rumah gadang terhadap etnis Minangkabau di Kabupaten Solok Selatan yang dulunya dijadikan sebagai tempat yang sifatnya sakral seperti untuk musyawarah,upacara adat dan lain-lain sedangkan sekarang dijadikan sebagai home stay untuk para wisatawan yang berkunjung ke daerah kawasan wisata seribu rumah gadang tersebut.
Seperti keterangan datuk dan warga setempat yang mengatakan bahwa dengan menjadikan rumah gadang sebagai home stay atau rumah persinggahan dapat membangkitkan perekonomian warga dan menjadi sumber dana untuk keberlangsungan dan perawatan rumah gadang juga.
Dengan adanya fenomena ini sehingga terjadi perubahan sosial dalam masyarakat yang mengarah kepada pembangunan yang ditinjau dari perspektif antropologi ekonomi. Dimana dalam hal ini masyarakat yang tadinya mandiri secara ekonomi akhirnya mengarah kepada masyarakat yang sustainable development, hal ini di dasari karena adanya perkembangan dalam masyarakat sehingga transformasi nilai pun terjadi.
Dalam perspektif antropologi, pembangunan adalah bagian dari kebudayaan. Pembangunan adalah eksistensi dari sejumlah tindakan manusia. Sementara, kebudayaan merupakan pedoman bagi tindakan manusia. Dengan demikian berdasarkan pemahaman antropologi, pembangunan berorientasi dan bertujuan untuk membangun masyarakat dan peradaban umat manusia. Pembangunan berisi suatu kompleks tindakan manusia yang cukup rumit yang melibatkan sejumlah pranata dalam masyarakat.
Menurut Koentjaraningrat (1980) bahwa hampir semua tindakan manusia adalah kebudayaan. Dalam pembangunan, masyarakat menjadi pelaku dan sekaligus objek dari aktivitas pembangunan. Keterkaitan atau korelasi antara masyarakat dan pembangunan akan terjadi melalui pengendalian dari kebudayaan.
Dalam kebudayaan, tatanan nilai menjadi inti dan basis bagi tindakan manusia. Fungsi elemen nilai (cultural value) bagi pembangunan adalah untuk mengevaluasi proses pembangunan agar tetap sesuai dengan standar dan kadar manusia. Pembangunan dapat diartikan sebagai proses menata dan mengembangkan pranata pranata dalam masyarakat, yang di dalam pranata tersebut berisi nilai-nilai dan norma-norma untuk mengatur dan memberi pedoman bagi eksistensi tindakan masyarakat.
Sejumlah pranata tersebut, antara lain pendidikan, agama, ekonomi, politik, ekologi, akan membentuk suatu keterkaitan fungsional guna mendukung, melegitimasi dan mengevaluasi komplek tindakan manusia tersebut. Dengan kata lain, pembangunan akan menyinggung isu pemeliharaan nilai dan norma masyarakat, sekaligus membuka ruang bagi isu perubahan sosial terhadap Rumah Gadang yang merupakan warisan budaya etnis.