Padang Pariaman, beritasumbar.com – Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman menerima Tim Kunjungan Koordinasi Ombudsman RI Perwakilan Sumbar sekaligus Penyerahan Hasil Kepatuhan Tahun 2021 yang diterima langsung oleh Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur di Ruang Rapat Sekda Kantor Bupati, Selasa (8/2).
Dalam penilaian tahun 2021, Kabupaten Padang Pariaman mendapat rapor Kuning atau satu tingkat di bawah yang terbaik yakninya rapor hijau dari Ombudsman RI dalam kepatuhan Standar Pelayanan Publik.
Hasil penilaian tersebut di serahkan langsung oleh Kepala perwakilan Ombudsman RI Wilayah Sumatera barat Yefri Herliani yang dihadiri hampir seluruh kepala OPD di Lingkungan Pemkab Padang Pariaman.
Bupati meminta kepada seluruh kepala OPD untuk menerapkan Standar Pelayanan Publik (SPP) di masing-masing perangkat daerah
Selain itu juga meminta kepada seluruh kepala OPD agar dapat meningkatkan SPP agar dapat memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Tim Ombudsman terutama kepada ibu Yefri Herliani atas kunjungan koordinasi yang dilakukan di kabupaten Padang pariaman. Untuk itu Kita harus selalu mengutamakan pelayanan publik, kepuasan masyarakat adalah yang utama untuk dapat merasakan keberadaan pemerintah, saya meminta kepada seluruh kepala OPD selalu memerhatikan SPP di instansi masing-masing agar selalu berjalan dengan baik,” katanya.
Dalam penilaian tersebut terdapat dua instansi yang mendapat nilai hijau pada penilaian tahun 2021 di Kabupaten Padang Pariaman, yakninya Disdukcapil dan DPMPTSP.
“Untuk OPD yang memiliki nilai di bawah zona hijau harus cepat melakukan evaluasi dalam melaksanakan SPP” tutupnya. (Andra)