Oleh: Dr. Silvia Permata Sari, SP., MP.
Dosen Fakultas Pertanian, Universitas Andalas
Program Sistem Pertanian Terpadu adalah program pertanian organic yang terintegrasi dengan program peternakan dan perikanan dalam suatu kawasan/lokasi, Dimana antara sub sektor tersebut saling berkaitan sehingga menciptakan suatu kesinambungan. Maksud dilaksanakannya program Sistem Pertanian Terpadu adalah kemandirian petani Dimana program masuk dalam kategori program yang ramah lingkungan dan berkelanjutan karena menrapkan 3R yaitu Reduce, Reuse dan Recycle. Oleh karena itu perencanaan program Sistem Pertanian Terpadu yang diajukan ini akan membantu Perusahaan/Lembaga dalam merencanakan program secara mendetail dengan perhitungan yang matang serta pemilihan jenis tanaman dan ternak yang sesuai, sehingga tujuan program sitandu dapat tercapai.
Sistem pertanian terpadu merupakan sistem pertanian yang mengintegrasikan kegiatan sub sektor pertanian, tanaman, ternak, ikan untuk meningkatkan efisiensi dan produktivitas sumber daya (lahan,manusia,dan faktor tumbuh lainnya) kemandirian dan kesejahteraan petani secara kerkelanjutan. Pertanian pada umumnya dikenal hanya sebagai tanah dan tanaman yang dikelola. Namun di luar itu pertanian mempunyai peranan lain yang berhubungan dengan bidang lain. Peranan ini tentunya menguntungkan bagi kedua bidang. Hubungan antara pertanian dengan bidang lain yang di dalamnya dapat menghasilkan keuntungan bagi masing-masing bidang.
Pertanian ramah lingkungan adalah merupakan sistem pertanian yang mengelola seluruh sumber daya pertanian dan input usaha tani secara bijak, berbasis inovasi teknologi untuk mencapai peningkatan produktivitas berkelanjutan dan secara ekonomi menguntungkan serta diterima secara sosial budaya dan berisiko rendah atau tidak merusak atau mengurangi fungsi lingkungan. Model Pengembangan Sistem Pertanian Terpadu yang ramah lingkungan dan berkelanjutan adalah salah satu alternatif untuk bisa diterapkan. Dalam mengatasi permasalahan tersebut. Agar teknologi baru ini dapat diterapkan dan dikembangkan oleh Sebagian besar petani maka informasi tentang teknologi ini perlu disebarluaskan.
Pola pertanian terpadu sendiri merupakan suatu pola yang mengintegrasikan beberapa unit usaha dibidang pertanian yang dikelola secara terpadu, beriorientasi ekologis sehingga diperoleh peningkatan nilai ekonom, Tingkat efisiensi dan produktifitas yang tinggi. Konsep sistem pertanian tanah lingkungan yaitu : (a) memproduksi bahan makanan yang berkualitas tinggi (beban polutan); (b) mengoptimalkan siklus bilogi dalam berusaha tani; (c) managemen kelestarian kesuburan tanah; (d) meminimalisirkan kerusakan tanah; (e) menghasilkan produk pertanian yang mudah di daur ulang.
Sistem pertanian terpadu memanfaatkan komponen-komponen yang berasal dari limbah kegiatan pertanian lainnya. Pertanian terpadu juga tidak menggunakan bahan-bahan kimiawi dalam kegiatannya, semuanya berasal dari organic. Sehingga lingkungan dapat lebih terjaga kelestariannya.