28 C
Padang
Kamis, Maret 13, 2025
spot_imgspot_img
Beritasumbar.com

Sat Pol PP Kota Padang Amankan 2 Pasangan Yang Bukan Suami Istri di Pasir jambak
S

Kategori -
- Advertisement -

Padang,BeritaSumbar.com,-Sial langkah dua pasang remaja dengan inisial laki-laki PA (28) berpasangan dengan RA (24) dan laki-laki AR (28) dengan YL (28), yang hendak berwisata ke pantai pasir jambak,salah memilih tempat untuk beristirahat, dirinya harus berurusan dengan petugas Penegak Perda Pemko Padang, di Jalan Tan Malaka No 3c Padang. Senin (29/7/19)

Salah seorang pasangan yang bukan suami istri tersebut dengan inisial (PA) mengatakan kepada petugas, kalau ia dengan pasangannya hendak berlibur dan berwisata ke Pantai Pasir Jambak, lantaran cuaca yang begitu panas dirinya bersama pasangan mengambil satu kamar dipenginapan yang bernama Hotel Dangau Mandeh untuk beristirahat.

“kalau ia pergi berlibur dan berwisata di Kota Padang, seharusnya mereka berada di pinggir pantai bukan di dalam kamar penginapan, untuk beristirahat kan ada tempatnya yang lebih sejuk di bibir pantai” kata Kasat Pol PP Padang Al Amin.

Al Amin menjelaskan, awalnya ada laporan dari masyarakat setempat bahwa ada anak sekolah yang keluyuran pada jam sekolah di Pasir Jambak, mereka bermain di pantai berpakaian sekolah lengkap, untuk menindak lanjuti laporan masyarakat tersebut, dirinya langsung mengirimkan personil ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan, namun sesampainya petugas Pengak Perda Pemko Padang dilokasi pengipan dan berhenti karena di pangil masyarakat, terlihat gelagat mencurigakan oleh petugas di penginapan dangau mandeh tersebut, beberapa pengunjung dan petugas penginapan kocar kacir berlarian ke luar dan masuk dalam penginapan.

“Melihat gelagat yang mencurigakan tersebut, kita coba melakukan pemeriksaan, ternyata di dalam kamar penginapan kita temukan adanya dua pasangan yang bukan suami istri menginap disana, untuk menjaga trantibum, keduanya terpaksa kita amankan dulu ke mako untuk dimintai keterangannya lebih lanjut,” tambah Al Amin.

Untuk proses lebih lanjutnya, kedua pasangan tersebut diserahkan petugas ke Penyidik Pengawai Negeri Sipil (PPNS) untuk dilakukan pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut. Jika ada diantara mereka yang bekerja sebagai PSK akan kita lakukan pembinaan di Andam Dewi Solok namun jika mereka berstatus pacaran, maka akan kita pemanggilan kedua orang tua mereka sebagai penjamin,”tutupnya (Humas Satpol PP Padang).

- Advertisement -
- Advertisement -

BERITA PILIHAN

- Advertisement -
- Advertisement -

Tulisan Terkait

- Advertisement -spot_img