Oleh: Ns. Mulyanti Roberto Muliantino, S.Kep., M.Kep
Dosen Fakultas Keperawatan Universitas Andalas
Bulan Ramadhan merupakan bulan yang sangat ditunggu-tunggu oleh umat muslim di seluruh dunia, dimana pada bulan ini umat muslim melaksanakan ibadah puasa termasuk bagi mereka yang menderita penyakit kronis seperti penyakit jantung, hipertensi, diabetes meilitus dan lain-lain. Banyak pertanyaan apakah penderita gangguan jantung aman untuk melakukan puasa selama bulan Ramadhan? Beberapa penelitian membagi penderita penyakit jantung dalam 3 stratifikasi resiko yaitu a) rendah sampai sedang, b) tinggi dan c) sangat tinggi.
Studi terkait rekomendasi puasa Ramadhan bagi penderita penyakit kardiovaskular yang dikemukan Akhtar et al tahun 2021 menguraikan rekomendasi menjalankan puasa Ramadhan berdasarkan 3 kelompok stratifikasi resiko bagi penderita.
Pertama, penderita penyakit jantung dengan tingkat resiko “rendah sampai sedang” diperbolehkan menjalani puasa selama 1 bulan dengan catatan kondisi klinis memungkinkan dan tetap meminum obat. Penderita resiko rendah sampai sedang ini antara lain penderita hipertensi terkontrol/stabil, angina stabil, gagal jantung yang tidak parah, penderita yang terpasang pacemaker permanen baik yang satu ataupun dua chamber, gangguan katup jantung ringan sampai sedang, dan hipertensi pulmonal ringan.
Kedua, penderita penyakit jantung dengan resiko tinggi (high risk) diantaranya hipertensi yang tidak terkontrol, gagal jantung berat dengan gejala aritmia yang tidak terkontrol, aritmia yang fatal, infark miokard akut atau yang baru (<6 minggu), gangguan katup jantung yang parah, kardiomiopati hipertropik dengan obstruksi, implantable cardioverter defibrillator atau cardiac resynchronisation therapy. Kelompok penderita ini tidak dianjurkan berpuasa dan diberikan alternatif pilihan seperti berpuasa pada hari yang tidak berurutan, berpuasa dengan durasi jam yang lebih pendek.
Ketiga, resiko sangat tinggi (very high riks) seperti gagal jantung lanjut dan hipertensi pulmonal berat/ parah. Penderita pada kelompok ini tidak dianjurkan untuk berpuasa terkait kondisi klinis yang tidak memungkinkan.
Sebelum melaksanakan ibadah puasa penderita penyakit jantung diberikan edukasi atau penjelasan terkait manajemen resiko untuk mencegah dehidrasi, kelebihan cairan, pengaturan minum obat ketika bulan puasa dan berhenti puasa jika mereka merasakan kondisi tubuh tidak baik. Meskipun demikian, pasien diharapkan selalu kontrol rutin dan mengkomunikasikan gejala yang dialami selama berpuasa untuk mencegah terjadinya penurunan status kesehatan.