24 C
Padang
Kamis, Oktober 10, 2024
spot_imgspot_img
Beritasumbar.com

PPK Diberikan Pembekalan Tentang Pengadaan Barang dan Jasa
P

Kategori -
- Advertisement -

Pemerintah Kota Payakumbuh melalui Bagian Dalminbang Setdako melaksanakan Sosialisasi dan pembekalan bagi seluruh PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) di lingkungan pemerintah Kota Payakumbuh. Yang berlangsung di Aula Balaikota Bukik Sibaluik, Kamis (20/3).

Gelar acara tersebut diikuti oleh seluruh PPK yang tersebar pada SKPD, menghadirkan seorang nara sumber Marta Minanda, membahas tentang pengadaan barang dan jasa sekaligus memberikan pembekalan bagi PPK terkait prmasalahan yang ditemui. Hadir dalam kesempatan ini Wakil Walikota Payakumbuh Suwandel Muchtar, Asisten I Yuherman, pimpinan SKPD dan undangan lainnya.

Kabag Dalminbang Refdinal melapokan dilaksanakannya kegiatan Sosialisasi dan pembekalan PPK ini bertujuan agar PPK memahami aturan terkait pengadaan barang dan jasa (perpres 70 tahun 2012) disamping PPK mempunyai tanggung jawab yang besar dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa mulai dari pengkajian ulang RUP (Rencana Umum Pengadaan) sampai kepada serah terima hasil pekerjaan, ujarnya.

Wawako Suwandel Muchar ketika membuka kegiatan ini menyebutkan permasalahan yang kita temui saat ini masih banyak PPK yang belum melaksanakan pengadaan barang dan jasa sesuai aturan yang berlaku, barngkali karena masih minimnya pengetahuan PPK akan tugas dn tanggung jawabnya.

Ditekankan Wawako, seluruh peserta/PPK agar mengikuti rangkaian sosialisasi dan pembekalan ini dengan serius, agar bisa memahami dan menyamakan persepsi akan tugas sebagai PPK. Setelah ini dalam memproses pengadaan barang dan jasa tidak lagi terdapat kekeliruan dan terhindar dari permasalahan, harap nya.

- Advertisement -
- Advertisement -

BERITA PILIHAN

- Advertisement -
- Advertisement -

Tulisan Terkait

- Advertisement -spot_img