Padang panjang,BeritaSumbar.com, – Polres Kota Padang Panjang melalui Satuan Lalulintas melaksanakan penindakan terhadap kendaraan roda dua yang menggunakan kanalpot racing di sepanjang jalur protokol kota itu pada sabtu 26/3 malam.
Di bawah pimpinan Kanit patroli IPDA Angre,S.H,M.H, sekitar pukul 20.30 Wib personil lalu lintas melaksanakan pengaturan arus lalin yang ramai di depan pasar kuliner Padang panjang,
Disamping melaksanakan pengaturan arus lalu lintas jajaran satuan lalu lintas polres Padang panjang juga melakulan penindakan terhadap sepeda motor yang menggunakan knalpot racing yang melintas saat personil bertugas.
Kenapa tidak, di samping bunyi knalpot yang sangat bising terkadang cara mereka berkendara secara ugal ugalan di saat arus lalu lintas sedang ramai menyebabkan kenyamanan masyarakat lainnya dalam beraktivitas menjadi terganggu.
Tidak sampai di situ, seolah olah setiap malam minggu menjadi ajang balapan liar bagi beberapa kaum pemuda pengguna knalpot racing.
Ada beberapa lokasi yang menjadi lokasi anak muda itu elakukan aksi balapan liar dengan menggunakan knalpot racing, seperti jalan sudirman sampai Simpang Hasiba,” ujar IPDA Angre.
Alhasil sebanyak 10 Unit kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot racing berhasil dilakukan penindakan oleh anggota kepolisian pada malam itu.
“Kami lakukan penilangan karena melanggar Pasal 285 (1) yo 106 pada malam tadi,” Ujar IPDA Angre.
Kasat Lantas Polres Padang Panjang IPTU Aldy Lazuardy mengatakan, untuk kendaraan yang menggunakan knalpot racing tersebut, pihak Kepolisian akan mengamankannya sampai proses persidangan berlangsung sesuai Pasal 285 ayat (1) Undang undang nomor 22 tahun 2009.
“Sebagai efek jera kami akan melakukan penyitaan terhadap knalpot racing tersebut untuk di musnahkan agar tidak bisa di pergunakan kembali , dan kegiatan ini akan kami lakukan secara terus menerus,” ujar Aldy.
Selaku Kasat lantas Polres Padang Panjang IPTU Aldy menghimbau kepada seluruh pemilik kendaraan agar selalu mematuhi peraturan berlalulintas dan memperhatikan etika dalam berlalulintas agar terciptanya keselamatan dalam berkendara. (ben)