26 C
Padang
Jumat, April 26, 2024
spot_imgspot_img
Beritasumbar.com

Polres Limapuluh Kota Gelar Rekonstruksi Minggu Berdarah Di Taram
P

- Advertisement -

Limapuluh Kota,BeritaSumbar.com,- Setelah penetapan dua tersangka atas tragedi berdarah pengeroyokan yang melibatkan salah seorang Anggota DPRD Limapuluh Kota dan adiknya dengan Erwin Syahputra (35) warga Pilubang memasuki tahap rekonstruksi atau reka ulang. Erwin meninggal dunia sebelum sempat mendapat pertolongan medis usai kejadian tersebut.

Rekontruksi yang digelar di belakang kantor Polres Limapuluh Kota, Rabu (4/10) dimulai sekitar pukul 10.00 Wib itu, penyidik Satreskim Polres Limapuluh Kota sudah menghadirkan kedua tersangka Tedy Sutendi yang juga anggota DPRD Limapuluh Kota dari Partai Hanura dan adiknya Primsito panggilan Tito di Mapolres setempat, namun reka ulang yang dihadiri Jaksa Penuntut Umum (JPU) Afdal, SH, Oktri, SH dan Salmadera,SH dan dua pengacara dari kedua tersangka yakni Faisal Munir, SH dan Mevrizal,SH itu, tidak diperankan langsung oleh tersangka Tedy Sutendi dengan alasan yang tidak jelas.

Kecuali tersangka Primsito panggilian Tito yang dihadirkan dalam peragaan reka ulang itu, menolak memerankan beberapa adengan dari 20 adegan yang di peragakan, dengan alasan berita acara rekontruksi yang dibacakan tim penyidik tidak sesuai dengan kejadian yang terjadi di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Namun, sesuai dengan jalannya reka ulang yang dihadiri langsung Kapolres Limapuluh Kota AKBP Haris Hadis dan Wakapolres Kompol Eridal serta sejumlah perwira yang ada di Mapolres setempat, terungkap bahwa kasus berdarah berujung maut yang terjadi di Nagari Taram pada hari Minggu tanggal 10 September sekira pukul 10.30 WIB itu, bermula dari orang-orang Nagari Pilubang sedang melakukan kegiatan pengarapan terhadap lahan yang berada di Aia Suci Jorong Tanjung Ateh, Nagari Taram, Kecamatan Harau, yang mana pada saat itu dihadiri oleh beberapa saksi Nurhaida, Husni, Burhanudin, Damirun, Muhardi, Radit, Hariadi dan korban Erwin Saputra.

Saat itu datanglah tersangka Tedy Sutendi berserta rombongan yang berjumlah lebih kurang 40 orang, yang mana saat itu diikuti oleh tersangka Primtito panggilan Tito, saksi Emi, Maifizal, Buyung, Endang Lestari (istri tersangka Tedy Sutendi) dan Nismala Dewi.

Ketika itu tersangka Tedy Sutendi menyampaikan kepada warga Nagari Pilubang untuk berhenti mengarap lahan. “Berhenti, berhenti semua” dan seorang wanita bernama Nuraidi (saksi) menjawab;Taruih..taruih..jaan namuah baranti. Dan, setelah itu Tedy mengatakan. “Baa kok ado sanjato bagai ko, kumpuaan sado sanjato tu,” kata tersangka Tedy Sutendi.

Ringkas cerita seperti terungkap dalam adengan ke 4, terjadilah perang mulut antara tersangka Primtito panggilan Tito dengan Damirun (saksi). Saat itu tersangka Primtito panggilan Tito mengatakan kepada Damirun, “Ang urang bagak Pilubang”. Namun Damirun tidak menanggapi, tapi tersangka Primtito panggilan Tito tetap menantang Damirun dengan kata; “ Ko ha, ang tinjulah kapalo den ko ha,” Meski tantangan tersangka Primtito panggilan Tito tidak ditanggapi, namun tersangka Primtito panggilan Tito langsung melayangkan pukulan ke bagian kepala Damirun dan akhirnya Damirun membalas dengan memukul balik kepada tersangka Primtito panggilan Tito.

Ketika terjadi perkelahian tersebut, datanglah teman tersangka Primtito panggilan Tito bernama Emi dan langsung memukul Damirun. Tidak berselang lama, datang pula tersangka Tedy Sutendi melakukan pemukulan terhadap Damirun sampai terjungkal ke dalam parit.

Ketika Damirun tidak berdaya setelah dikeroyok dua tersangka Tedy Sutendi dan Primtito panggilan Tido serta Emi, datanglah korban Erwin Saputra membawa sebilah parang dan langsung mendorong tersangka Primtito pangilan Tito hingga terjatuh.

Saat itu juga korban Erwin Saputra langsung mengejar tersangka Tedy Sutendi dan langsung melakukan penusukan ke arah rusuk sebelah kiri bagian belakang tersangka Tedy Sutendi.

Setelah korban Erwin Saputra melakukan penusukan terhadap tersangka Tedy Sutendi, dengan spontan tersangka Tedy Sutendi berhasil mengambil parang milik Damirin yang tergantung dipinggangnya dan lalu menghujamkan parang tersebut ke tubuh korban Erwin Saputra beberapakali tebasan.

Diakhir adengan, setelah tersangka Tedy Sutendi melakukan tindak penganiayaan dengan senjata tajam tersebut, akhirnya perkelahian itu reda dan tersangka Tedy Sutendi bersama tersangka Primtito panggilan Tito dan rombongannya termasuk warga Pilubang memisahkan diri.

Sedangkan korban Erwin Saputra yang menderita luka bacok cukup parah itu berjalan kaki dengan jarak cukup jauh, untuk kemudian korban dibawa dengan mobil menuju RSUD dr. WD Payakumbuh. Namun nyawa korban Erwin Saputra tak terselamatkan

Adegan reka ulang berjalan aman dan tertib di bawah pengawalan ketat anggota Polres Limapuluh Kota.

- Advertisement -
- Advertisement -

BERITA PILIHAN

- Advertisement -
- Advertisement -

Tulisan Terkait

- Advertisement -spot_img