26 C
Padang
Sabtu, Juli 27, 2024
spot_imgspot_img
Beritasumbar.com

Polisi Temukan Barang Bukti Dirumah Pelaku Usai Pengembangan Kasus
P

Kategori -
- Advertisement -

Siak Hulu,BeritaSumbar.com, – Unit Reskrim Polsek Siak Hulu kembali temukan barang bukti tambahan berupa 40 butir pil extaci dan 21,80 gram shabu, dari tersangka EK (37) warga Pandau Jaya Kamis 1/2 dirumahnya.
Tersangka EK ditangkap pada Senin (22/1) lalu dirumahnya yang berlokasi di Jalan Purnama Gang Ikhlas Desa Pandau Jaya Kec. Siak Hulu, saat penangkapan itu didapat barang bukti 1 paket besar shabu yang disembunyikan di kantong celananya.
Dalam proses penyidikan kasus ini, tersangka EK mengaku kepada penyidik jika dirinya masih menyimpan sejumlah narkotika lain dirumahnya, atas pengakuan ini petugas lalu membawa pelaku kerumahnya untuk menunjukkan barang haram tersebut.
Benar saja, dari rumah tersangka ini kembali ditemukan 40 butir pil extasi dan 1 bungkus besar shabu dalam plastik bening dengan berat kotor 21,80 gram, barang tersebut dibungkus plastik dan disembunyikan dalam kotak aqua gelas dan kembali dibungkus dengan plastik hitam.
Kapolsek Siak Hulu Kompol Vera Taurensa SS, MH didampingi Panit Reskrim Iptu Marupa Sibarani SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Vera bahwa tersangka saat ini tengah menjalani proses penyidikan atas kasus penyalahgunaan narkotika ini, jelasnya.(em)

- Advertisement -
- Advertisement -

BERITA PILIHAN

- Advertisement -
- Advertisement -

Tulisan Terkait

- Advertisement -spot_img