Agam, BeritaSumbar.com-Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Agam, beri dukungan rencana pengembangan potensi wisata pulau bangau yang menjadi salah satu daya tarik wisata di nagari Duo Koto, kecamatan Tanjung Raya, kabupaten Agam.
Kadis Disparpora Agam Jetson, mengatakan hal itu saat ditemui BeritaSumbar.com diruang kerjanya. Kamis (2/8)
Jetson menjekaskan, pihaknya sangat setuju ide pengembangan potensi wisata pulau bangau dijadikan salah satu daya tarik wisata, mengingat kabupaten Agam memiliki banyak potensi wisata yang akan dikembangkan.
“Kami setuju dengan pengembangan pulau bangau dijadikan objek wisata, tapi harus diperhatikan, jangan sampai menyalahi aturan konservasi, mengingat bangau merupakan hewan yang dilindungi,” ujarnya.
Lebih lanjut Jetson mengatakan, pengembangan potensi wisata pulau bangau harus dikaji mendalam, dengan upaya tidak mengganggu habitat bangau tersebut, dengan berkoordinasi terlebih dahulu dengan BKSDA.
“Wisata dari pulau bangau ini harus dikonsepkan terlebih dahulu, mulai dari aturan yang harus diterapkan, apakah wisatawan bisa menjejakan kaki ke pulau atau hanya bisa mengitari pulau menggunakan sampan,” ujanya lagi
Pengembangan potensi wisata yang muncul dari pemerintah nagari Duo Koto ini diapresiasi Jetson, karena potensi wisata pihak nagari yang lebih mengetahui, dan mengembangkannya melalui anggaran nagari.
“Jika sudah dibuka, pemda akan mengupayakan pembangunan infastruktur menuju lokasi dan pembinaan pelaku usaha, tentu kami akan bantu dengan mempertimbangkan kondisi keuangan daerah, “ ulas Jetson.(fadil)
Kadis Disparpora Agam Jetson, mengatakan hal itu saat ditemui BeritaSumbar.com diruang kerjanya. Kamis (2/8)
Jetson menjekaskan, pihaknya sangat setuju ide pengembangan potensi wisata pulau bangau dijadikan salah satu daya tarik wisata, mengingat kabupaten Agam memiliki banyak potensi wisata yang akan dikembangkan.
“Kami setuju dengan pengembangan pulau bangau dijadikan objek wisata, tapi harus diperhatikan, jangan sampai menyalahi aturan konservasi, mengingat bangau merupakan hewan yang dilindungi,” ujarnya.
Lebih lanjut Jetson mengatakan, pengembangan potensi wisata pulau bangau harus dikaji mendalam, dengan upaya tidak mengganggu habitat bangau tersebut, dengan berkoordinasi terlebih dahulu dengan BKSDA.
“Wisata dari pulau bangau ini harus dikonsepkan terlebih dahulu, mulai dari aturan yang harus diterapkan, apakah wisatawan bisa menjejakan kaki ke pulau atau hanya bisa mengitari pulau menggunakan sampan,” ujanya lagi
Pengembangan potensi wisata yang muncul dari pemerintah nagari Duo Koto ini diapresiasi Jetson, karena potensi wisata pihak nagari yang lebih mengetahui, dan mengembangkannya melalui anggaran nagari.
“Jika sudah dibuka, pemda akan mengupayakan pembangunan infastruktur menuju lokasi dan pembinaan pelaku usaha, tentu kami akan bantu dengan mempertimbangkan kondisi keuangan daerah, “ ulas Jetson.(fadil)