Padang – Badan Pusat Statistik (BPS) Sumatera Barat (Sumbar), mencatat nilai tukar petani di daerah itu pada Desember 2015 turun 0,32 persen bandingkan bulan sebelumnya.
“Berdasarkan hasil pemantauan harga-harga di pedesaan pada 11 kabupaten di Sumbar nilai tukar petani November 2015 98,6 pada Desember turun menjadi 98,06 ,” kata Kepala BPS Sumbar, Yomin Tofri di Padang, Senin.
Ia menjelaskan nilai tukar petani diperoleh dari perbandingan indeks harga yang diterima petani terhadap indeks harga dibayar petani, yang merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan atau daya beli petani di pedesaan.
Menurut dia, nilai tukar petani juga menunjukkan daya tukar dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.
“Semakin tinggi nilai tukar petani maka semakin kuat pula tingkat kemampuan atau daya beli petani,” kata dia.
Ia menyebutkan nilai tukar petani Desember 2015 untuk subsektor tanaman pangan 98,30, subsektor hortikultura 93,66, subsektor tanaman perkebunan rakyat 96,07, subsektor peternakan 101,87, dan subsektor perikanan tangkap 105,73.
Menurutnya secara regional di Sumbar pada Desember terjadi inflasi di perdesaan sebesar 1,10 persen disebabkan inflasi pada kelompok bahan makanan 2,42 persen, kelompok makanan jadi, rokok dan tembakau 0,10 persen.
Sementara, indeks harga yang dibayar petani pada Desember naik 0,89 persen bila dibandingkan dengan bulan sebelumnya dari 119,30 menjadi 120,36.
Pada sisi lain Bank Indonesia (BI) Sumbar mencatat pertumbuhan lapangan usaha pertanian di daerah itu mencapai 1,5 persen pada triwulan III 2015 atau naik dari triwulan sebelumnya yang hanya 0,5 persen.
“Meningkatnya produksi tanaman perkebunan, khususnya kelapa sawit dan karet berdampak pada perbaikan kinerja lapangan usaha pertanian, perikanan, dan kehutanan,” kata Kepala Perwakilan BI Sumbar, Puji Atmoko.
Menurutnya pangsa lapangan usaha pertanian memiliki kontribusi 24,3 persen dari total Pendapatan domestik regional bruto (PDRB) dan merupakan yang terbesar dalam struktur PDRB Sumbar.
Meningkatnya kinerja lapangan usaha ini diperkuat juga dengan informasi dari Dinas Perkebunan yang menyebutkan kebijakan pemerintah meminta industri kelapa sawit menyerap komoditas petani dengan harga acuan yang ditetapkan, mampu mendorong petani untuk tetap memproduksi komoditas itu, kata dia. (Ant/Oleh Ikhwan Wahyudi)