24 C
Padang
Rabu, September 11, 2024
spot_imgspot_img
Beritasumbar.com

Kuras Isi Tabungan Pedagang Harian, Ibu Muda Ini diringkus Satresrim Polsek Harau
K

- Advertisement -

Limapuluh Kota,BeritaSumbar.com,-Jajaran Reskrim Polsek Harau dibawah komando Kapolsek AKP Harry Putra, S.Si lakukan gerakan cepat dalam menindaklanjuti laporan warga atas pembobolan ATM Bank Nagari milik Khairul alias Ujang. Tidak sampai 24 jam dari laporan masuk,pelaku berhasil diringkus.

Kapolres Limapuluh Kota, AKBP Haris Hadis melalui Kapolsek Harau AKP Harry Putra didampingi Kanit Satreskrim, Ipda Novriandi menyebutkan, kedua tersangka pembobol ATM senilai Rp90 juta lebih itu seorang ibu muda berinitial RM (26 tahun) warga Kelurahan Kotopanjang Padang, Kecamatan Lamposi Tigo Nagari (Latina) Kota Payakumbuh.
Tersangka RM ditangkap ketika sedang berada di rumah orang tuanya di Jorong Ketinggian, Nagari Sarilamak, Kecamatan Harau, Kamis (6/9). Sementara tersangka lainnya adalah In (50 tahun) Jorong Ketinggian, Nagari Sarilamak, Kecamatan Harau.
Diungkapkan AKP Harry Putra, adapun tindak kejahatan yang dilakukan tersangka RM berawal ketika tersangka berhasil mencuri dompet milik korban Khairul panggilan Ujang di warungnya pada hari Sabtu tanggal 25 Agustus 2018. Didalam dompet milik korban tersebut selain berisi surat-surat penting, juga ada kartu ATM yang juga ada nomor PIN-nya.
Diduga, setelah berhasil mencuri kartu ATM milik korban, timbul niat jahat tersangka RM untuk mencairkan atau mengambil uang yang tersimpan dalam ATM tersebut. Namun karena tersangka RM gagap tehnologi (gaptek) tersangka meminta seorang untuk mengambil uang tersebut di ATM Bank Nagari.
“Pertama kali, tersangka RM berhasil mengambil uang di ATM milik korban sebanyak Rp 5 juta. Namun, karena merasa takut, uang hasil curian dari ATM milik orang lain itu, dipegang atau dititipkan kepada tersangka In,” ungkap AKP Harry Putra.
Diduga, karena tergiur untuk mendapatkan uang lebih banyak, diam-diam In mengambil uang di ATM itu beberapakali sampai jumlahnya mencapai 35 juta.
Dari jumlah Rp 35 juta tersebut, beber AKP Harry Putra, diberikan kepada RM sebanyak Rp17 juta. Sedangkan sisanya, diambil oleh tersangka In. Namun, setelah uang hasil curian itu dibagi dua, tersangka In mengaku kepada tersangka RM bahwa uang yang ada di dalam ATM milik korban sudah habis dan kartu ATM tersebut sudah dibakar dan dibuang.
“ Ternyata pengakuan tersangka In yang menyebutkan uang dalam ATM itu sudah habis dan kartunya sudah dibakar adalah bohong. Diam-diam tersangka In berhasil mengambil uang dari ATM milik korban sebanyak Rp80 juta,” ulas AKP Harry Putra.
Terekam CCTV
Sepuluh hari setelah kejadian hilangnya dompet dan kartu ATM milik korban, korban pergi ke Bank Nagari untuk melaporkan perihal hilangnya kartu ATM miliknya itu.
Namun, betapa terkejutnya korban, setelah dilakukan pengecekan oleh pihak Bank Nagari, berdasarkan rekaman CCTV ternyata uang yang ada didalam ATM milik korban sebanyak Rp91,9 juta lebih, sebanyak Rp 80 juta diantaranya sudah diambil oleh kedua tersangka dan wajah kedua tersangka terekam dalam CCTV tersebut.
Mendapat informasi bahwa ATM miliknya sudah dibobol, hari itu juga Kamis (6/9) korban membuat laporan kepada Polsek Harau.
Setelah mendapat laporan dari korban, hari itu juga tim Satreskrim Polsek Harau langsung melakukan penangkapan terhadap kedua tersangka.
Dalam pemeriksaan tersangka RM mengakui bahwa, uang sebanyak Rp17 juta yang diambil dari ATM milik korban sudah dimanfaatkan tersangka untuk membeli 2 buah cincin emas, 1 unit sepeda roda tiga merek Family untuk anaknya,1 unit handphone merek Oppo A3S warna merah, 2 unit tablet merk Advan S7C warna gold dan 2 buah sarung tablet merk Boruto. Sedangkan sisanya sebanyak Rp4.750.000 berhasil diamankan sebagai barang bukti.
Sementara tersangka In yang berhasil mencuri uang korban sebanyak Rp63 juta dibelikannya 2 buah cincin emas dengan berat 4 gram, 1 buah gelang emas dengan berat 5 emas, 1 buah gelang emas dengan berat 3 emas, 2 buah alat pancing beserta katrolnya dan buah sprinbad serta ban sepeda motor. Sedangkan uang sisanya uang tunai sebanyak Rp35 juta disimpan kepada anaknya.
“Seluruh barang bukti berikut sisa uang tunai sudah berhasil diamankan dari kedua tersangka. Untuk pengusutan lebih lanjut, kedua tersangka sudah diinapkan di sel tahanan Polsek Harau,” pungkas AKP Harry Putra.(*)

- Advertisement -
- Advertisement -

BERITA PILIHAN

- Advertisement -
- Advertisement -

Tulisan Terkait

- Advertisement -spot_img