Jakarta – Tim Sukses Prabowo-Hatta menyampaikan perbaikan kesalahan laporan gugatan pemilihan presiden ke Mahkamah Konstitusi (MK) diselesaikan sebelum sidang gugatan dilaksanakan.
Hal itu dikatakan Anggota Tim Andre Rosiade Prabowo-Hatta saat konferensi pers terkait perkembangan pilpres 2014.
“Seluruh berkas-berkas itu sudah kami perbaiki. Insya Allah pada 6 Agustus saat sidang MK sudah sempurna,” ujar Andre di Jakarta, Jumat (1/8/2014).
Dia mengatakan MK akan lebih objektif untuk masalah pemilihan presiden yang diperjuangkan capres dan cawapres nomor urut satu terkait kecurangan pemilu.
“Soalnya ada yang bermasalah di 210.000 TPS dimana jumlah DPT 50 juta, ini signifikan dan dapat mempengaruhi hasil pipres ini,” katanya.
Sebelumnya, kubu Prabowo-Hatta menilai sedikitnya terdapat dugaan lima kejanggalan di TPS (tempat pemungutan suara (TPS). Dimana kejanggalan tersebut bersipat masif, terstruktur dan sistematis.
Bahkan Andre mengaku adanya kejanggalan di TPS dan adanya kecurangan pemilu suara Prabowo-Hatta dirugikan sebanyak dua juta lebih suara.
“MK pasti bisa memutuskan pemungutan suara ulang (PSU), insya Allah MK bisa memutuskan PSU,” tuturnya.(yeh/inilah)