29 C
Padang
Kamis, Mei 22, 2025
spot_imgspot_img
Beritasumbar.com

Kejari Lubukbasung Selamatkan Uang Negara Rp182 juta
K

Kategori -
- Advertisement -

Lubuk Basung – Kejaksaan Negeri Lubuk Basung, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, berhasil menyelamatkan uang negara sekitar Rp182 juta dari kasus tindak pidana korupsi di daerah itu sepanjang 2015.

Kepala Kejaksaan Negeri Lubuk Basung, Setyo Pranoto didampingi Kasi Pidana Khusus, Edwin di Lubuk Basung, Sabtu, mengatakan uang sekitar Rp182 juta ini berasal dari uang pengganti terkait penyalahgunaan dana bantuan sosial unit pengelolaan pupuk organik (UPPO).

Lalu denda penyalahgunaan dana bantuan sosial UPPO sebesar Rp50 juta dan pemulihan keuangan negara melalui perdata atas gugatan terhadap uang pengganti yang belum dibayarkan sebesar Rp108 juta.

Semua uang itu telah kita setorkan ke rekening negara dan pada 2014 kita juga berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp378 juta, kata dia.

Kejari tambah dia, tidak hanya bisa menuntut pelaku kejahatan, korupsi dan lainnya, tetapi juga memiliki peran untuk menyelamatkan uang negara.

Dengan kondisi ini, ujar dia Kejari Lubuk Basung tidak hanya komit menindaklanjuti kejahatan dan korupsi, melainkan juga untuk menyelamatkan uang negara.

Ia menambahkan selama 2015 sebanyak dua kasus tindak pidana korupsi dalam proses penyelidikan, dua kasus dalam proses penyidikan dan tiga kasus dalam proses penuntutan.

Untuk kasus penuntutan ini merupakan kasus tindak pidana korupsi tempat pendaratan ikan di Danau Maninjau tahun anggaran 2012.

“Dua tersangka dengan putusan empat tahun penjara dari tuntutan sekitar 5,5 tahun penjara,” katanya.

Untuk meminimalisir kasus tindak pidana korupsi di daerah itu, pihaknya memberikan penyuluhan tentang penggunaan dana desa kepada 82 nagari di daerah itu. Penyuluhan ini telah dilakukan dengan melibatkan wali nagari, bendahara, instansi terkait dan lainnya.

“Apabila wali nagari menyalahi aturan, maka mereka akan ditindak sesuai dengan undang-undang yang berlaku, karena mereka sudah kita bina sebelum dana desa ini dicairkan,” ujarnya. (Ant/Oleh Altas Maulana)

- Advertisement -
- Advertisement -

BERITA PILIHAN

- Advertisement -
- Advertisement -

Tulisan Terkait

- Advertisement -spot_img